Dedy Yon: Ayo Sukseskan Sensus Penduduk Kota Tegal

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan sambutan pada Rapat Koordonasi Sensus Penduduk 2020 di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Selasa siang (18/02/2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK)– Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono mengajak warganya untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Itu disampaikan Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Selasa siang (18/02/2020).
Ajakan serupa pernah dilontarkan Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk 2020 , Kamis (6/2/2020) di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal.

“Sensus penduduk 2020 ini, Kota Tegal wajib mensukseskannya, mengingat pertumbuhan penduduk di Kota Tegal sangat cepat. Artinya suksesnya sensus penduduk khususnya di Kota Tegal sangat menentukan pembangunan ke depan di Kota Tegal,” ungkap Dedy Yon.

Dedy Yon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal untuk secepatnya melakukan sensus online di website Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam metode pencacahan lapangan juga diperintahkan agar nantinya setiap petugas sensus untuk memfoto wajah orangnya dan memfoto rumahnya, agar ada kesesuaian untuk menghindari kecurangan dalam pengisian data.

Kepala BPS Kota Tegal, Agustinus Hariyanto, mengatakan tujuan dilakukan sensus penduduk oleh pemerintah adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karekateristik penduduk Indonesia. Menurutnya, laju pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat, terutama sejak Sensus Penduduk 2010 silam.

“Keberhasilan sensus penduduk tahun 2020 ada di tangan masyarakat semua, isilah data dengan jujur jangan memanipulasi. Kami melakukan sosialiasai ini agar masyarakat dapat mengerti tata cara untuk mendapatkan diri di website BPS. Pasalnya hal seperti tidak semua dimengerti, terutama masyarakat awam yang masih asing dengan teknologi,” kata Agustinus

Sensus Penduduk Secara Online telah dibuka pada 15 Februari -30 Maret 2020, dengan alamat website http//www.sensus.pbs.go.id, sedangkan SP verifikasi pencacahan lapangan akan dibuka pada 1-31 juli 2020, dengan melakukan pengecekan keberadaan penduduk.

Sensus Penduduk tahun 2020 ini berbeda dari sensus penduduk 2010 silam yang masih menggunakan sistem konvensional. Sensus tahun ini akan menggunakan inovasi berbasis teknologi yaitu dengan kombinasi dua metode yaitu metode online yang didapat diakses melalui website BPS dan metode verifikasi pencacahan lapangan yang akan dilakukan oleh petugas BPS dengan mendatangi rumah rumah setiap penduduk.(WIJ)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!