Asip: Yuk! Mari Taat Pajak

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

KAJEN (PUSKAPIK)-Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, mengimbau wajib pajak untuk taat pajak. Karena pembayaran pajak tersebut nantiya juga akan kembali ke masyarakat. Itu dikatakan Asip, usai menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, Taufik Wijayanto Rabu (19/2/2020) .

Keduanya sempat berdialog terkait animo masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kemudian Bupati juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi tahun 2019 melalui e-filing.

Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam memperoleh informasi pemenuhan kewajiban perpajakan, di daerah Kedungwuni kini sudah dibuka pos pelayanan pajak. Namun demikian, untuk melaporkan SPT tahunan kini sudah bisa menggunakan e-filing. Sistem online ini bisa diakses melalui internet dengan membuka web www.pajak.go.id.

Baca Juga

Loading RSS Feed

”Pelaporan SPT dengan sistem online ini tidak ribet, bebelit, lebih mudah, dan nyaman,” ujar Asip kepada wartawan.

Sementara itu, Taufik menjelaskan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahun 2019 di Kabupaten Pekalongan cukup bagus. Demikian juga dengan tingkat penerimaan, tren yang berkembang lumayan baik walaupun masih di bawah angka 1 persen. Hal ini terjadi karena ada beberapa wajib pajak yang laporannya tidak terdata ke kantor pajak daerah namun di pusat.

Sedangkan dari sisi pertumbuhan penerimaan juga bagus, mencapai angka 22 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kota dan kabupaten lainnya. Melihat potensi seperti itu, Taufik optimistis ke depan teks rasio akan semakin bagus, dengan catatan investasi banyak yang masuk ke Pekalongan.

Menyinggung soal pelaporan SPT tahunan orang pribadi bagi wajib pajak, menurutnya tidak harus membayar pajak. Kalau tidak punya penghasilan atau punya penghasilan tapi rugi maka tidak perlu membayar. ”Namun untuk melaporkan SPT itu sudah menjadi kewajiban,” ujar Taufik.

Selanjutnya dijelaskan, baru saja Bupati Pekalongan melaporkan SPT tahunan orang pribadi melalui e-filing dan hal ini merupakan salah satu contoh bagus yang dilakukan seorang pimpinan. Untuk itu, bagi wajib pajak yang belum sempat melaporkan SPT tahunan agar segera melakukannya.(YON)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!