Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Polemik Kuota Haji Tahu 2024, Benarkah Melanggar Konsitusi?

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan perspektif yang lebih mendalam dan komprehensif dari sisi teknis dan administratif. Latar Belakang Polemik Tahun 2024 menjadi saksi dari perdebatan sengit seputar pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Puncak dari polemik ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sorotan utama yang memicu pembentukan pansus ini adalah adanya ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan rumusan kuota haji 2024. Ketidaksesuaian tersebut ditemukan antara dokumen hukum yang lebih tinggi, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024, dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (SK Dirjen PHU) Nomor 118 Tahun 2024.

Pertanyaan yang muncul di benak banyak pihak, termasuk para wakil rakyat, adalah mengapa terjadi perbedaan penetapan kuota antara produk hukum yang satu dengan yang lainnya, dan apakah hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusional?

Kronologi Penetapan Kuota dan BPIH Perjalanan penetapan kuota haji 2024 bermula pada Oktober 2023, ketika Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Kabar baik ini disambut dengan antusiasme, namun juga menjadi tantangan besar bagi Kemenag. Sebagai tindak lanjut, pada 27 November 2023, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati total kuota haji untuk tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah.

Kesepakatan ini membagi kuota menjadi 221.720 untuk jemaah haji reguler dan 19.280 untuk jemaah haji khusus. Dalam rapat tersebut, disepakati pula bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.410.286. Angka ini merupakan kombinasi dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar rata-rata Rp56.046.172 (sekitar 60%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (sekitar 40%).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pemalang, Vaksin Covid-19 bagi Lansia Habis, Begini Penjelasan Dinkes

    Di Pemalang, Vaksin Covid-19 bagi Lansia Habis, Begini Penjelasan Dinkes

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Vaksinasi warga lanjut usia (lansia) tahap pertama di Kabupaten Pemalang sudah selesai. Sementara vaksin bagi lansia habis, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang masih menunggu informasi dari Propinsi. Itu disampaikan Sholahudin,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Jumat 12 Maret 2021. “Tahap pertama untuk lansia sudah selesai, maksudnya sementara habis vaksinnya,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • Forkopimda Pemalang Sambangi Klenteng Jelang Imlek 2022

    Forkopimda Pemalang Sambangi Klenteng Jelang Imlek 2022

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pemalang meninjau klenteng jelang Tahun Baru Imlek 2022. Mereka memastikan umat konghucu beribadah dengan aman dan nyaman. Monitoring dan evaluasi (Monev) klenteng oleh Forkopimda Pemalang itu berlangsung siang tadi, Senin 31 Januari 2022. Rombongan dipimpin Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. “Kita memastikan tempat-tempat ibadah kaum konghucu sesuai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banjir Bandang Tonjong Sisakan Kerugian Besar Warga

    Banjir Bandang Tonjong Sisakan Kerugian Besar Warga

    • calendar_month Jum, 18 Mar 2022
    • 0Komentar

    Lanjut Fathuri pihaknya bersama pihak terkait dan dibantu para relawan saat ini masih mendata secara detail terkait kerugian yang menimpa para korban. Reporter: Embong Sriyadi   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pendaftar PPK Pilbub Pemalang Membeludak

    Pendaftar PPK Pilbub Pemalang Membeludak

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    Salafudin, pendaftar PPK dari Kecamatan Moga, mengatakan antusias warga dalam rekrutmen PPK kali ini sangat tinggi. Itu karena sosialisasi rekrutmen PPK melalui spanduk, baliho, poster, dan media sosial yang dibuat KPU mampu menjangkau lapisan masyarakat sampai tingkat desa. Pada tahun-tahun sebelumnya informasi soal rekrutmen penyelenggara pemilu tidak banyak diketahui publik. “Awalnya saya dapat info ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Pemilih Pemula di Kabupaten Tegal Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini Alasannya

    Ribuan Pemilih Pemula di Kabupaten Tegal Terancam Tak Bisa Nyoblos, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    “Terpenting sudah melakukan perekaman KTPel, karena biodata atau yang sebelumnya disebut suket (surat keterangan) atau KTPel digital, bisa digunakan untuk syarat mencoblos,” beberapa Sri Anjarwati. Ditambahkan, aturan ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilihan yang masuk dalam DPT dan mendapatkan surat undangan, bisa mencoblos. Asalnya, KPPS mencocokan antara surat undangan dengan DPT dan dilihat mukanya sama, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sembuh dari Corona, Bupati Pemalang Ceritakan Pengalaman Saat Dirawat

    Sembuh dari Corona, Bupati Pemalang Ceritakan Pengalaman Saat Dirawat

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 9Komentar

    Disinggung tentang ketidakhadiran dalam momen pernikahan anaknya, dirinya menyatakan perasaan ikhlas sebagai kehendak dari Tuhan dan percaya ada hikmah dari semua itu. “Sebenarnya tidak tega, karena dari kecil kita rawat, kita besarkan dan setelah anak mau nikah, menuju kehidupan berumah tangga seharusnya ditunggui dan disaksikan oleh orang tua, karena itu sakral. Namun apadaya karena kondisi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less