Hari Ini Seleksi SKD CPNS Pemalang Berkahir

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PEMALANG (PUSKAPIK)-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Siipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2019-2020 berakhir hari ini, Rabu (19/2/2020) di Gedung Serba Guna Pemalang. Seleksi ditutup dengan peserta sejumlah 477 orang, di sesi terakhir.

Sekretaris Badan Kepegawaian Kabupaten Pemalang, Eko Adi Susanto, menyebut, peserta CAT seleksi kompetensi dasar CPNS Pemkab Pemalang formasi 2019-2020 yang digelar 12 Februari hingga 19 Februari 2020 hari ini telah usai.

“Seleksi dasar calon pegawai sudah berakhir hari ini tanpa ada kendala. Hanya saja banyak peserta seleksi yang kurang memahami tata tertib dan ada juga ang terlambat,” kata Eko.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Di hari terakhir seleksi, kata Eko, terdapat 477 peserta yang dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama dan kedua diikuti masing masing 220 orang dan sesi ke-3 hanya 37 orang. Namun secara keseluruhan seleksi dasar CPNS saat ini diikuti oleh 7741 pendaftar, dan hanya 4 orang yang tidak hadir.

Menurut Eko, seleksi dasar CPNS ini harus memenuhi kewajibanya mengisi soal yang disediakan oleh panitia yaitu seleksi Kompetensi Dasar Inteljensi Umum yang harus mendapatkan nilai 80, Wawasan Kebangsaan dengan nilai 65 dan Karakteristik Pribadi dengan nilai 126.

Nantinya, dari jumlah yang ikut seleksi dipilih menurut ranking 1,2, dan 3. Dari setiap ranking terdapat 451 orang sehingga total yang masuk seleksi pada tahap pertama ini sejumlah 1.353 orang. Menurut Eko dari jumlah tersebut para peserta harus melalui satu tahapan lagi yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Eko mengatakan, kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang hanya 451 orang yang meliputi formasi pendidikan, kesehatan, dan teknis. Namun dirinya belum memberikan jadwal waktu kapan pelaksanaan SKB akan di lakukan.

“Kami dari panitia seleksi menjamin jika pelaksanaan ini berjalan dengan jujur dan transparan. karena dalam pelaksanaan saja, para peserta harus melalui pemeriksaan metal detektor dan pemeriksaan badan,” kata Eko.(DED)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!