Tangani KDRT, TP PKK Batang Latih Paralegal Kepada Kader
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025


“Para kader diingatkan untuk mencatat ilmu yang diperoleh, karena pengetahuan ini dapat sangat bermanfaat dalam kehidupan nyata, bahkan menyelamatkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota TP PKK Provinsi Jawa Tengah Muslikah Setiasih menyampaikan, permasalahan perempuan dan anak di Jawa Tengah masih menjadi pekerjaan besar yang digambarkan sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terlapor jauh lebih sedikit dibandingkan kenyataan di lapangan.
“Jenis permasalahan yang banyak ditemukan meliputi kekerasan, perkawinan anak, perdagangan manusia (trafficking), penelantaran, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya kekerasan fisik terhadap perempuan. Survei terbaru bahkan menunjukkan tingkat kekerasan tertinggi berada di Kota Semarang,” ungkapnya.
Data per Mei 2025 mencatat terdapat 317 korban perempuan dan 443 korban anak di Jawa Tengah, dengan kasus terbanyak berupa kekerasan seksual pada anak dan KDRT fisik pada perempuan.
“Pelatihan paralegal telah berjalan beberapa angkatan pertama dan kedua di Kota Semarang, serta angkatan ketiga di Kabupaten Batang dengan peserta dari 15 kecamatan. Target program ini hingga tahun 2030 adalah menghadirkan 600 paralegal kader PKK yang tersebar merata di seluruh kabupaten/kota Jawa Tengah,” ujar dia.
Pelatihan ini membekali kader dengan pemahaman tentang peran paralegal, jenis tindak pidana terkait kekerasan perempuan dan anak, serta proses penanganan hukumnya. Kader juga ditanamkan perspektif gender, perspektif anak, serta HAM agar memiliki kesiapan dan konsistensi dalam mendampingi korban. **
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia




























