PEMALANG (PUSKAPIK)-Puluhan warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, menggeruduk balai desa untuk mengadukan prilaku Kadus 2, Kusmiyati, yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dan dugaan perbuatan asusila. Warga menuntut agar Kadus 2 diberhentikan karena dianggap meresahkan warga.
Kepala Desa Widodaren Hendra Banaba membenarkan jika warga geruduk balai desa Kamis pagi (20/2/2020). Massa terdiri dari perwakilan warga Dusun 2 Gejlik yang menuntut agar persoalan yang dilakukan Kadus  2, Kusmiati,  segera diselesaikan dengan sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, warga yang menamakan diri tim sembilan itu, meminta audensi dengan pemerintah desa yang dihadiri oleh Polsek Petarukan, Pemerintah Kecamatan Petarukan, Danramil,
Baca Juga
Warga menuding jika Kadus 2 Dusun Gejlik diduga melakukan perbuatan asusila atau selingkuh, menyalahgunakan wewenangnya melakukan pungutan liar diluar peraturan desa, penyalahgunaan dana pajak bumi dan bangunan dengan cara tidak disetorkan ke kantor desa.
“Aspirasi sudah kami tampung dan nantinya akan dilanjutkan atau dikonsultasikan kepada Biro Hukum Pemkab Pemalang untuk mengetahui proses hukum selanjutnya,” ucap Hendra.
Sementara perwakilan warga Rumjanah (42), uang pungutan yang telah diminta Kadus 2 untuk membangun rumah di pinggir bantaran sungai supaya tidak digusur.
Adapun warga yang dimintai uang diantaranya Mukarto, tri silo wahyu, Titin, Sumari, Budi dengan nilai pungutan mulai Rp. 50.000 sampai Rp.150.000.
Warga yang lain Diah Tri Susani, juga diminta uang dengan dalih pungutan pajak, namun setelah di cek di Aplikasi Online Wajib Pajak tidak tercantum atau belum dibayarkan. Tidak hanya itu dirinya juga diminta uang Rp. 125.000 untuk mengurus pembuatan KTP.
“Karena dinilai sudah meresahkan, menuntut untuk Kadus dua untuk diberhentikan karena perbuatannya selama ini sudah sangat meresahkan,” kata Tri Susanti.(DED)
Baca Juga