PEMALANG (PUSKAPIK)-Tugas pokok pemadam kebakaran dan memdamkamkan kebakaran dan penanganan bencana, sangat vital. Maka Pemkab harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, lalu seperti apa Unit Pemadam Kebakaran yang di miliki Pemkab Pemalang?
Jumat, (21/2/2020) Puskapik melihat kondisi sarana prasana dan alat kerja yang dimiliki Unit Pemadam Kebakaran (UPK) Satpol PP Pemkab Pemalang. Kantor yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan ini nyaris tak terlihat.
Pasalnya, kantor yang masih numpang di belakang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini hanya memiliki 3 unit mobil pemadam kebakaran dua di antaranya sudah berumur puluhan tahun. Tepatnya awal berdirinya kantor pemadam kebakaran. Memang ada 1 unit lagi mobil baru pengadaan pada tahun lalu.
Baca Juga
Puskapik sengaja datang pagi, dan melihat para pegawai pemadam kebakaran ini yang sedang sibuk mengecek dan membersihkan peralatan pemadam, baik kondisi truk, selang, dan mesin tekanan air.
Lalu Puskapik mencoba menanyakan hal tersebut kepada Kepala Unit Pemadam Kebakaran Diar Hendratno. Menurutnya, peristiwa kebakaran atau bencana lainya tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, sehingga untuk mengantisipasi hal itu UPK Pemadam kebakaran yang memiliki tiga wilayah yaitu pos Induk, pos Comal dan Randudongkal harus siap dan waspada jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Musibah kebakaran lebih sering pada musim kemarau, karena panas membuat bahan material kering dan mudah terbakar. Berbeda pada musim penghujan seperti sekarang ini data kebakaran yang dimiliki UPK hanya 2 kali peristiwa sejak Januari 2020 yaitu kebakaran pasar Ulujami dan pemukiman di wilayah Kelurahan Mulyoharjo.
Tidak hanya kebakaran yang ditangani UPK, termasuk evakuasi sarang tawon Vespa yang belakangan meresahkan warga sebanyak 62 kali, pada Januari 39 kali dan Februari 23 kali laporan masyarakat.
Selain kebakaran dan sarang tawon, pemadam kebakaran juga mendapat laporan masyarakat untuk mengevakuasi ular yang masuk ke permukiman sebanyak 4 kali.
“Kami tim pemadaman kebakaran selalu siap laporan masyarakat.Meskipun kami memiliki keterbatasan personel, peralatan dan sarana prasarana. Kami yakin jika ditambah personel dan diperbarui peralatan maka sangat menunjang kinerja untuk lebih baik lagi,” kata Diar.
Menurut Diar, UPK Pos Induk memiliki pegawai sebanyak 20 orang terdiri dari 1 orang kepala unit, 4 orang staf administrasi, dan 15 orang tim lapangan. Sementara di pos Comal memiliki 13 personel dan Pos Randudongkal 10 personel.
“Masing-masing pos dibagi menjadi 3 shif. Agar memudahkan waktu penanganan, baik shift pagi, siang dan malam hari, agar kapan waktu ada aduan, tim langsung bisa eksekusi,” ujarnya.
Diar menambahkan, unit pemadam juga memiliki tanggung jawab lain seperti sosialisasi kepada warga masyarakat dan pengenalan dini tugas pemadam kebakaran dan pengenalan alat sejak dini, sehingga sangat dibutuhkan sarana dan sarana yang memadai.
“Untuk sarana jauh dari harapan, oleh karenanya pemkab Pemalang bisa memprioritaskan UPK ini, agar membuatkan gedung yang layak, menambah armada, dan mengganti peralatan yang sudah tua,” imbuhnya.(DED)
Baca Juga