Geruduk DPRD Pemalang, Honorer Non-BKN Gagal CPNS Kecewa Hilang Kesempatan ASN
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025


“Kami itu bekerja dengan perasaan was-was, karena kontrak kita per-Desember 2025 selesai. Jadi kalau kami tidak terakomodir, maka 2026 kita mungkin dirumahkan.” jelasnya.
Maka itu, Tyas dan kawan-kawan meminta ada kejelasan mengenai lanjut atau tidaknya kontrak mereka. Ia berharap, walau tak terakomodir PPPK Paruh Waktu, kontrak honorer berlanjut.
“Minimal sekali kami diberikan kesempatan, untuk bisa berlanjut, sehingga tahun depan ketika ada seleksi lagi kami bisa mengikuti.” pungkasnya. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























