DPRD Pemalang Minta Honorer Gagal CPNS Tak Diputus Kontrak, Gulirkan Diskresi
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang meminta agar tenaga honorer yang terjebak sistem seleksi CPNS hingga tak terakomodir PPPK tidak diputus kontrak atau dirumahkan.
Kebijakan diskresi bupati pun digulirkan untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi kepada pemerintah menjadi mesin pelayanan publik.
Usulan itu menjadi rekomendasi Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang kepada eksekutif saat rapat kerja pembahasan tenaga honorer di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Pemalang, Jumat 19 September 2025.
Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, berharap persoalan tenaga honorer ini bisa dituntaskan.
DPRD pun mengajak eksekutif untuk bersama-sama mencari solusi dari masalah yang menyangkut nasib ratusan orang itu.
Fahmi meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang segera memberi kepastian nasib para honorer yang gagal CPNS dan terjebak sistem hingga tak bisa mengikuti seleksi PPPK.
Kontrak Habis
Pasalnya, kata Fahmi, kontrak para tenaga honorer di bidang teknis itu akan habis pada Desember 2025.
Sementara mulai tahun 2026, pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara nasional.
“Kami minta itu, kepastian status mereka, apakah masih tetap bekerja apa tidak? Kalau tetap bekerja, apakah mereka bisa diusulkan PPPK Paruh Waktu?” tegas Fahmi.
Komisi A DPRD Pemalang pun mendorong agar pemerintah daerah berkonsultasi ke pemerintah pusat untuk bupati mengambil kebijakan diskresi dalam menjawab masalah tenaga honorer yang masih tersisa.
- Penulis: Eriko
- Editor: dwa




























