PEMALANG (PUSKAPIK) – Hingga menjelang penutupan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang belum menerima sinyal bakal ada mendaftar sebagai calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Daerah (Pilkada) Pemalang.
Divisi Penyelenggara dan Teknis Pemilihan KPU Pemalang, Harun, saat dihubungi Puskapik, Minggu (23/2/2020) petang, mengatakan, KPU telah membuka pendaftaran untuk jalur perseorangan atau independen pada 19 Februari 2020 lalu. Tahapan pendaftaran selama empat hari sampai hari ini, Minggu, 23 Februari 2020.
“Pendaftaran akan kita tutup pada pukul 24.00 WIB. Sampai sekarang belum ada yang mendaftar. Kita lihat nanti,” kata Harun.
Baca Juga
Ia menjelaskan, untuk Pilkada Pemalang, KPU telah menetapkan syarat minimal dukungan calon independen yakni sebanyak 72.986 suara. Dukungan dalam bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektroik (e-KTP) dengan sebaran minimal delapan kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemalang Independen (API) menyatakan akan mengusung Bambang Mugiarto sebagai kandidat bupati pemalang melalui jalur independen.
Politikus yang akrab disapa BM ini juga sempat mendaftar sebagai bakal calon bupati di PDIP. Namun, harapan untuk meraih tiket PDIP kandas, setelah DPP PDIP resmi mengumumkan pasangan Agus Sukoco-Eko Priyono yang mendapatkan rekomendasi. (KN)
Baca Juga