Pria asal Tegal Nekat Panjat Tower Sutet, Curi Plang Alumunium di Pemalang
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Seorang pria berinisial J (45) asal Kabupaten Tegal diamankan polisi usai menggondol plang alumunium PLN di sejumlah tower sutet di Kecamatan Petarukan dan Taman, Kabupaten Pemalang.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 40 plang alumunium, dengan ukuran panjang 50 centimeter dan lebar 40 centimeter.
“Dari 40 plang alumunium yang diamankan, 20 plang diantaranya bertuliskan imbauan bahaya tegangan tinggi 500 ribu volt, kemudian 20 plang lainnya bertuliskan nomor identitas tower sutet,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka diduga mencuri plang alumunium di tower sutet yang berada di Desa Widodaren, Kendalsari, Karangasem Kecamatan Petarukan, dan Desa Jrakah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
“Dalam melakukan aksinya, diduga tersangka memanjat tower sutet untuk melepas plang alumunium yang terpasang di tower, lalu memasukkannya ke dalam karung dan membawanya dengan sepeda motor,” tuturnya.
Saat ini Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
“Atas perbuatannya, Tersangka J dikenakan pasal 363 KUHP atau 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkas AKP Johan Widodo. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























