Terjun Bebas DAU Rp 230 M, Pemkab Tegal Harus Rasionalisasi Belanja
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025


SLAWI, puskapik.com – Pernyataan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman terkait adanya pengurangan dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat, mendapatkan beragam komentar.
Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin saat ditemuai di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 24 September 2025.
Politisi asal Partai Golkar itu menilai langkah yang tepat hanya efisiensi kegiatan di tiap-tiap OPD. Hal itu juga pernah dilakukan pada awal tahun 2025.
Kendati banyak anggaran yang dipangkas, namun kegiatan di tingkat OPD masih bisa berjalan.
“Efisiensi bisa dari anggaran dinas luar, makan minum, ATK dan lainnya. Pengurangan ATK bisa disiasati dengan digitalisasi,” ujar Agus Solichin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, tidak hanya itu, Bupati Ischak juga bisa mengambil kebijakan untuk mengurangi atau menghapus Tunjangan Tambahan Pegawai atau TPP.
TPP untuk ASN di Kabupaten Tegal cukup besar, karena TPP hanya tambahan penghasilan, sedangkan ASN sudah mendapatkan gaji tetap yang diterima setiap bulan.
“DPRD sudah melakukan efisiensi. Anggaran kunjungan kerja sudah dikurangi, karena sekarang kunjungan hanya separuh anggota dan yang lainnya tetap lakukan kegiatan di DPRD,” jelas pria yang akrab disapa Jeni itu.
Ditambahkan, efisiensi hendaknya tidak dilakukan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu dinilai akan mengurangi makna APBD yang berpihak kepada masyarakat.
“OPD juga banyak kegiatan sosialisasi yang juga harus dihapus. Saat ini, sosialisasi bisa dilakukan melalui digital dengan medsos atau plafon-plafon lainnya,” pungkasnya. **
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia




























