PEMALANG (PUSKAPIK)– Polemik Sistem satu Arah (SSA) Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) pada akhirnya terjawab. Sempat mengundang reaksi protes dari masyarakat, SSA Jensud akhirnya akan dikembalikan menjadi dua arah. SSA akan diteruskan manakala infrastruktur dan sarana pra sarana sudah memadai.
Keputuasan pengembalian dua arah Jensud setelah Dinas Perhubungan (Dishub)Â Pemalang menggelar rapat evaluasi bersama Polres, Komisi B DPRD, LSM dan pengusaha toko di wilayah Jensud.
Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Kepala Dishub, awalnya peserta rapat menginginkan jika program SSA tetap dijalankan, meski nantinya sementara ditunda menunggu pembenahan sarana prasarana.
Ketua Komis B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim mengatakan, program SSA ini bukan kepentingan politik, tetapi murni program pemerintah agar ada perbaikan perekonomian di tingkat perkotaan, sehingga para pihak terkait harus melaksanakannya dengan baik.
“Mengakomodir kepentingan warga masyarakat seluruhnya itu wajib. Namun ketika harus mengusulkan program, maka pemkab harus bertanggungjawab baik perencanaan dan pembangunannya,” kata Fahmi, Senin (24/2/2020), di Aula Dishub Kabupaten Pemalang.
Peserta rapat pada umumnya keberatan jika uji coba SSA tersebut kembali dilanjutkan pada tahap dua yaitu mulai pertigaan lampu merah ‘Compo’ hingga ke pertigaan lampumerah Bank BCA.
Seperti yang diusulkan Prayitno, aktivis Perlindungan Konsumen Pemalang itu berharap, uji coba tahap 2 ini dihentikan sementara waktu. Alasannya, jalur alternatif yang disiapkan pemda belum memadai, baik sarana dan kondisi jalan yang belum layak.
“Uji coba ke dua (tip top BCA ditunda) karena Jalan Tangkupan Perahu dan Jalan Krakatau infrastrukturnya belum memadai,” kata Prayit.
Setelah melalui argumentasi yang rumit, rapat evaluasi pada akhirnya diputuskan oleh Pemkab dalam hal ini Asisten II yang membawahi Bidang Pembangunan, agar pelaksanaan Sistem Satu Arah tetap dijalankan namun untuk sementara waktu ditunda. “Karena ini sudah sepakat berati SSA kami tunda sambil menunggu infrastruktur memadai,” Kata Edi.
Sementara pihak perhubungan selaku pelaksana SSA ini, meyakini jika program SSA dapat dilanjutkan kembali menunggu pihak Dinas PU dan Dinas Perkim membuat sarana prasarana yang memadai.
Seperti pada usulan evaluasi, boulevard atau median jalan tengah harus dibongkar pada jalan yang dilakukan SSA. Nantinya, jika sepanjang SSA Jenderal Sudirman sudah tertata dengan baik maka akan diarahkan pengguna jalan yang dari arah timur melalui jalur lingkar selatan. (DED)