Kabupaten Pemalang Deklarator Hari Keroncong Nasional
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025


PEMALANG, puskapik.com – Kabupaten Pemalang menjadi deklarator Hari Keroncong Nasional. Dimana untuk pertama kalinya, tanggal 1 Oktober resmi menjadi Hari Keroncong Nasional.
Deklarasi Hari Keroncong Nasional itu berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Rabu 1 Oktober 2025 malam.
Suasana pendopo malam itu terasa istimewa. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama masyarakat pecinta keroncong menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
Anom Widiyantoro menyampaikan rasa bangga sekaligus syukur. Menurutnya, Pemalang beruntung bisa menjadi daerah pertama yang mendeklarasikan Hari Keroncong Nasional.
“Alhamdulillah kita di Pemalang ikut dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi Hari Keroncong Nasional,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui langkah ini, musik keroncong tidak hanya semakin dikenal di tanah air, tetapi juga bisa menembus pengakuan dunia sebagai warisan budaya tak benda.
“Ini tidak hanya kita merayakan musik keroncong, tetapi cita-cita dari teman-teman semuanya para komunitas musik keroncong di Indonesia.” kata Anom.
Acara deklarasi di Pendopo Kantor Bupati Pemalang itu makin semarak dengan penampilan musisi keroncong ternama, di antaranya Tuti Maryati dan Mamiek Prasitoresmi.
Mereka tampil bersama MSC Chamber Pemalang, menghadirkan alunan keroncong yang menghangatkan suasana malam.
Penonton pun larut dalam nostalgia sekaligus kebanggaan atas perjalanan panjang musik keroncong di tanah air. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























