PEMALANG (PuskAPIK) – Kompol Alkaf Chaniago, Kabag Ops Polres Pemalang Jawa Tengah pimpin razia tempat hiburan malam, Sabtu (21/10).
Dalam razia yang dilaksanakan di 2 (dua) tempat karaoke di wilayah Comal dan 1 (satu) tempat hiburan di wilayah Petarukan, tidak ditemukan pelanggaran. Petugas hanya mengamankan 3 (tiga) orang pengunjung kafe.
Razia yang dipimpin oleh Kompol Alkaf Chaniago tersebut melibatkan 71 personel, menyasar tempat hiburan dengan sasaran narkoba, miras tidak sesuai izin, senjata tajam, pekerja dibawah umur dan razia lalu lintas. Sebelum pelaksanaan razia, Kompol Alkaf Chaniago mengingatkan kepada petugas yang terlibat agar selalu bersikap humanis dan tidak arogan.
Baca Juga
Lebih lanjut Kompol Alkaf menyampaikan bahwa ketiga orang yang diamanakan karena tidak dapat menunjukkan identitas kependudukan, selanjutnya didata, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan dan dipersilahkan pulang. (hp)
Baca Juga