Diperingatkan, Rumah Makan Pengguna LPG 3 Kg Bersubsidi

PEMALANG (PuskAPIK) – Kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi di masyarakat beberapa pekan terakhir, membuat masyarakat merasakan betapa sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg. Kalaupun ada harganya sudah mengalami kenaikan dari harga biasanya. Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilaksanakan pengawasan, yang salah satunya adalah terhadap tempat usaha (non mikro) yang masih menggunakan gas LPG 3 kg, agar penggunaan LPG 3 kg benar-benar diperuntukkan kepada yang berhak (masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro).

Pengawasan tersebut juga dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polres Pemalang, dengan melakukan pengecekan terhadap restoran maupun rumah makan di wilayah Comal, Ampelgading, Petarukan dan Taman, Sabtu (07/01).

Pengecekan oleh satgas pangan Polres Pemalang tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wib diawali dari RM. KARDI jalan Teratai Raya Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, dan dilanjutkan ke RM. PRIMA
alamat Jl. A. Yani Comal no.33 Comal.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Riyana. L, pemilik RM KARDI menyatakan bahwa omset per hari tempat usahanya sebesar Rp. 1.000.000,- s/d 1.500.000-,.sesangkan gas yang digunakan ukuran 12 Kg, dengan kebutuhan sekitar 1 tabung/minggu. Di RM PRMA, Dr. Hermawan sang pemilik juga menjelaskan bahwa tempat usahanya menggunakan gas ukuran 12 kg dengan kebutuhan 3 tabung/minggu. Pengecekan dilanjutkan ke wilayah Ampelgading, Petarukan dan Taman.

AKP. Akhwan Nadzirin, S.H. M.H., Kasat reskrim polres Pemalang sebagai ketua satgas pangan, menginformasikan bahwa pengecengekan tersebut untuk sementara diperoleh hasil yaitu dari 5 (lima) tempat usaha yang didatangi satgas pangan dan dilakukan pengecekan, terdapat 2 (dua) tempat usaha yang masih menggunakan LPG ukuran 3 kg bersubsidi ( RM MBOK BEREK, Petarukan dan RM SEDERHANA, desa Gondang kecamatan Taman). Kedua tempat tersebut sudah diperingatkan, diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan kesanggupannya tidak akan mengulangi lagi dan akan menggunakan gas ukuran 5 kg atau lebih.

Sementara itu pengecekan oleh satgas pangan sebelumnya (Rabu, 03/01) dilaksanakan juga di wilayah Moga dengan hasil mendapati RM. GRIYO DAHAR SEGO NDESO – Moga, dengan omset per hari Rp 1.000.000, s.d Rp 2.000.000, menggunakan gas ukuran 3 kg dengan kebutuhan sekitar 1 tabung/2 hari.

Oleh satgas, pemilik tempat usaha tersebut diberikan pengarahan untuk mengganti gas ukuran 3kg ke ukurab 5 kg atau lebih dan sudah membuat surat pernyataan bersedia mengganti gas tersebut dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. (hape/bw-it/red).

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!