Empat Desa Belum Ada Panwas untuk Pilkada Pemalang

Kantor Bawaslu di jalan Brigjen Katamso No 15 Pemalang, Selasa (25/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PEMALANG (PUSKAPIK)-Hari ini, Selasa (24/02/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) umumkan hasil seleksi administrasi dan wawancara untuk perekrutan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan, se-Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan pantauan Puskapik, ada 4 desa belum memenuhi target perekrutan, yakni Desa Gongseng, Desa Purana, Desa Pabuaran, dan Desa Sambeng.

Ditemui di kantor Bawaslu Pemalang, Safrudin selaku komisioner yang yang juga menjabat sebagai Kordinator Bawaslu membenarkan. “Pengumuman ada di kelurahan dan kantor kepala desa masing-masing, sekaligus kita juga manfaatkan masa perpanjangan untuk 4 Desa yang belum,” ujarnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Untuk kerja Bawaslu saat ini, Safrudin menyampaikan sudah memberikan arahan kepada Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada proses perekrutan agar sesuai juknis.

Selain itu Bawaslu juga mengingatkan dan memastikan kepada seluruh calon anggota supaya netral. “Kita arahkan sesuai juknis dan awasi jangan sampai ada calon anggota Panwaslu Kelurahan yang terindikasi anggota Parpol, tim kampanye dan melanggar aturan periodisasi,” ujarnya.(WW)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!