PEKALONGAN (PuskAPIK) – Partai Perindo kota Pekalongan dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual oleh KPUD Kota Pekalongan, Sabtu (06/01).
Disampaikan oleh Basir, ketua KPUD kota Pekalongan bahwa telah diserahkan hasil verifikasi untuk partai PERINDO yang dinyatakan lolos dengan hasil 48 anggota dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari ketentuan 31 anggota yang harus dipenuhi sebagai syarat keanggotaan. Basir beserta jajaran komisioner KPU, Panwas dan Kesbangpol mengucapkan selamat kepada DPD PERINDO kota Pekalongan yang mengikuti proses penyerahan hasil pengumuman.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, David Santosa, ketua DPD Partai Perindo kota Pekalongan menyampaikan terima kasih kepada KPUD kota Pekalongan yang telah melaksanakan proses verifikasi dan menjalankan fungsi,tugas serta tanggung jawabnya sebagai komisioner KPUD.
Dijelaskan oleh Davit, selanjutnya kader akan diterjunkan dengan lebih intens dan sistematis ke masyrakat dalam melaksanakan program kerja yg telah disusun termasuk mulai melakukan penjaringam calon legislatif.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua kader yang terlibat mulai DPD, DPC dan DPRt dalam proses verifikasi mulai dari penyusunan data, penyerahan ke KPU hingga pendistribusian KTA kepada anggota, “terang David.
Disampaikan juga kepada kader yang hadir di kantor KPU, bahwa Perindo tidak akan ada tanpa perjuangan semua kader.
“Untuk itu, kader diminta untuk tetap solid, saling komunikasi dengan baik dan tidak memperdulikan lagi isu isu yang bertujuan untuk memecah belah persatuan kader,” tegasnya.
Diinformasikan KPUD kota Pekalongan menyerahkan hasil verifikasi untuk Partai Perindo dan PSI kota Pekalongan pada Sabtu tanggal 06 Januari 2018. Pada penyerahan tersebut, Perindo dinyatakan Lolos sedangkan PSI dimyatakan belum memenuhi syarat. Selanjutnya PSI diberi kesempatan untuk memasukkan data kembali mulai tanggal 07 Januari hingga 20 Januari 2018 dan akan dilakukan verifikasi ulang kembali oleh KPUD. (hape)
Baca Juga