Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Tersangka Korupsi BUMD PT Aneka Usaha Pemalang, Siapa Selanjutnya?

  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025

PEMALANG, puskapik.com – Dugaan korupsi penyertaan modal PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) tak berhenti di mantan Direktur Utama, Eko Hari Karyanto dan Direktur Keuangan, Adrian.

Kejaksaan Negeri Pemalang menegaskan masih terus melakukan pendalaman dalam perkara rasuah penyertaan modal sebesar Rp 3,2 miliar. Peluang munculnya tersangka baru pun masih terbuka lebar.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib S.H.,M.H.Li, dalam konferensi pers penetapan tersangka Adrian di Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Senin 20 Oktober 2025.

“Soal tersangka yang baru, selalu dimungkinkan adanya tersangka baru jika didukung dengan pengembangan-pengembangan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan.” jelas Muib.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.” imbuhnya.

Muib mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman-pendalaman di lingkup internal PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang dalam kasus korupsi tersebut.

“Tapi tidak menutup kemungkinan kalau di luar itu ada, siapa-siapa yang menikmati.” tuturnya.

Kejaksaan Negeri Pemalang sendiri baru saja menetapkan mantan Direktur Keuangan dan Umum PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Adrian sebagai tersangka korupsi penyertaan modal.

Adrian menyusul mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 19 September 2025 lalu.

Dalam kasus rasuah ini, para tersangka diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara itu untuk kepentingan pribadi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Eriko Garda Demokrasi
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Berhasil Pulihkan Lahan Terkontaminasi Limbah B3

    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Berhasil Pulihkan Lahan Terkontaminasi Limbah B3

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal telah berhasil mengeruk 307 ton limbah B3 berupa slag dari aktivitas pengecoran logam di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna. Limbah tersebut menumpuk di sekitar dumpsite atau kompleks pemakaman umum Desa Pesarean. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyampaikan bahwa proyek pemulihan lahan ini didanai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Konvergensi Penanganan Stunting di Batang Berhasil, Peringkat Tiga Jawa Tengah 2024

    Konvergensi Penanganan Stunting di Batang Berhasil, Peringkat Tiga Jawa Tengah 2024

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kinerja konvergensi penanganan stunting yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Batang setiap tahun terus menunjukkan hasil positif. Pada 2024, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Kabupaten Batang berhasil meraih peringkat ketiga se-Jawa Tengah dalam upaya penanganan stunting. Sebelumnya, di tahun 2023 Kabupaten Batang menduduki posisi keempat. Pj Bupati Batang Lani […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Bakal Ubah GCC Jadi Tour Information Center

    Bupati Pemalang Bakal Ubah GCC Jadi Tour Information Center

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 254Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ingin Gandulan Culinary Center (GCC) tak sekedar menjadi pusat kuliner di Kota Ikhlas. Lebih dari itu, GCC bakal diubah menjadi Tour Information Center tentang Kabupaten Pemalang. Hal itu disampaikan Mukti Agung dalam acara Rakor Bakohumas dan Dialog TV Bupati Pemalang yang digelar di salah satu Hotel di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! DPRD Pemalang Setujui dan Tetapkan 4 Raperda

    Tok! DPRD Pemalang Setujui dan Tetapkan 4 Raperda

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang menyetujui dan menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta menyetujui perubahan Program pembentukan Perda tahun 2021. Raperda tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD Pemalang, Rabu 8 September 2021, dipimpin Ketua DPRD, Tatang Kirana. Raperda tersebut di antaranya raperda rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, raperda penyelenggaraan ketertiban […]

    Bagikan Ke Teman
  • Festival Bawang Merah Diprotes, PKL Alun-alun Brebes Tak Bisa Berjualan

    Festival Bawang Merah Diprotes, PKL Alun-alun Brebes Tak Bisa Berjualan

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Para  Pedagang Kali Lima (PKL) di Alun-alun Kota Brebes, memprotes penyelenggaraan Festival Bawang Merah tahun 2024, yang rencananya digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (9-10/8/2024). Mereka protes karena Festival Bawang Merah yang dilaksanakan di Alun-alun Brebes itu, justru menggusur keberadaan para PKL. Mereka tidak bisa berjualan lantaran lapaknya sudah ditempati tenda-tenda bagi Festival […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Warung Aceh di Margasari Dibubarkan Warga

    Dua Warung Aceh di Margasari Dibubarkan Warga

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Dua warung aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dibubarkan warga, baru baru ini. Langkah ini dilakukan warga karena sudah merasa geram dengan beroperasinya warung tersebut. Penjual dua Warung Aceh di Desa Margasari dan Desa Pakulaut itu, kini ditangani Satuan Narkoba Polres Tegal. Informasi di lapangan, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less