Cegah Gagal Bayar Terulang, Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegal Tancap Gas Proyek Fisik
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025


TEGAL, puskapik.com – Kasus molornya pembayaran proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP Kota Tegal menjadi alarm bagi DPRD.
Komisi III tak ingin kejadian serupa terulang dalam pelaksanaan APBD 2025 dan mendesak Pemkot Tegal mempercepat semua pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.
Hal itu mencuat dalam rapat kerja Komisi III bersama DPUPR di ruang rapat dewan, Jumat 31 Oktober 2025.
Ketua Komisi III, Sutari, menegaskan percepatan pelaksanaan proyek menjadi kunci agar tak ada lagi kasus gagal bayar seperti MPP.
“Percepatan pekerjaan jadi solusi. Jangan sampai molor seperti MPP. Kami minta semua bidang, baik Cipta Karya, Bina Marga, dan PSDA, benar-benar memaksimalkan waktu yang tersisa,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sutari juga mengingatkan agar seluruh kegiatan fisik bisa selesai tepat waktu. Keterlambatan, kata dia, hanya akan menumpuk beban pembayaran dan merugikan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menyatakan pihaknya terus berupaya menuntaskan seluruh pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu. Dari total 113 paket pekerjaan di Bidang Cipta Karya, 37 di antaranya merupakan paket konsolidasi dan dua paket tunggal.
“Empat paket konsolidasi belum tayang, 17 sudah tayang, dan 14 berkontrak. Sedangkan lima paket tunggal belum tayang, 13 tayang, dan empat sudah berkontrak,” ungkap Heru.
Menurutnya, sembilan paket yang belum tayang ditarget rampung pekan depan. Seluruhnya berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, mayoritas berupa pekerjaan pavingisasi.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























