Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Dorong Ekonomi Kreatif, Mangga Istana Pemalang Tembus Pasar Mancanegara

  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025

Potensi Mangga Istana di Desa Penggarit sangat melimpah. Sebagai sentra tanaman mangga, di Desa Penggarit terdapat 11.000 pohon, sementara di Kabupaten Pemalang total ada 116.000 pohon. Setiap pohon menghasilkan 2 kuintal buah mangga.

“Cara petik Mangga Istana ini dengan proses kematangan di atas 80% sehingga terasa manis. Juga ada permintaan pasar untuk petik pada kematangan di bawah 80%, biasanya untuk permintaan di luar Jawa dan Eropa. Nanti juga akan ada produk turunan dari buah mangga, sehingga ada diversifikasi pangan,” jelasnya. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemalang Darurat Covid-19, Sekretariat PWI Jadi Posko ‘Jogo Wartawan’

    Pemalang Darurat Covid-19, Sekretariat PWI Jadi Posko ‘Jogo Wartawan’

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    Kemudian mereka diminta untuk menjaga komunikasi agar apabila diketahui kondisi kesehatannya sedang kurang baik, bisa dimasukkan dalam program Jogo Wartawan. Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok tapi Baru Sedikit Guru yang Divaksinasi

    Pemalang Uji Coba Sekolah Tatap Muka Besok tapi Baru Sedikit Guru yang Divaksinasi

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jumlah guru di Kabupaten Pemalang yang telah disuntik vaksin Covid-19 hingga saat ini masih sedikit. Sayang, Dinas Kesehatan belum mengetahui jumlah pastinya. “Guru sudah ada yang mulai, tergantung nanti alokasi (vaksin) yang ada di tiap-tiap daerah. Kalau pelayanan umum di Puskesmas sudah mencapai guru divaksin, ya berarti sudah,” kata Kepala Dinas Kesehatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasatpol PP Kabupaten Tegal Minta Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

    Kasatpol PP Kabupaten Tegal Minta Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi mengingatkan kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan. Hal itu dinilai bisa menyebabkan kebakaran besar yang membahayakan masyarakat. “Sudah banyak kejadian warga bakar sampath atau bakat ilalang yang menyebabkan kebakaran hebat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi, Minggu 12 Oktober 2025. Ia mengatakan, musim kering dengan suhu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Catat! KA Kaligung, Kamandaka, dan Joglosemarkerto Mulai Beroperasi Besok

    Catat! KA Kaligung, Kamandaka, dan Joglosemarkerto Mulai Beroperasi Besok

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • 0Komentar

    Ia menandaskan, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api. Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan yakni memakai masker medis/masker kain 3 lapis yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penyelundupan 180.800 Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan di Tol Pemalang

    Penyelundupan 180.800 Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan di Tol Pemalang

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • 0Komentar

    Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil menyita 180.800 batang rokok dengan 7 merk berbeda yang rencananya hendak dikirim ke Subang, Jawa Barat itu. Kerugian negara yang ditaksir dari rokok ilegal ini pun cukup fantastis. “Kerugian negara dari rokok ilegal ini mencapai Rp 153.698.000. Sedangkan barangnya (rokok ilegal) ini kalau mereka jual omsetnya bisa sampai Rp 229.904.000.” […]

    Bagikan Ke Teman
  • Langgar Netralitas Pilkada, ASN di Pemalang Direkomendasikan KASN Kena Sanksi

    Langgar Netralitas Pilkada, ASN di Pemalang Direkomendasikan KASN Kena Sanksi

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    Laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena empat hal, yaitu temuan atau laporan tidak memenuhi unsur formal dan material. Selain itu tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Laporan melebihi batas waktu yang telah ditentukan dan terlapor tidak diketemukan keberadaannya. “Barang bukti pelapor tidak memenuhi unsur. Sehingga Bawaslu tidak bisa melanjutkan ke proses pidana Pemilu, namun sebagian direkomendasikan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less