Viral, Seorang Warga Diarak Keliling Alun-alun Tegal Gegara Penipuan Loker di Freeport, Berujung di Kantor Polisi
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025


JA pun menyatakan siap menerima proses hukum apabila dalam waktu tiga hari tidak menepati janji, termasuk membayar denda sebesar Rp 25 juta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tegal Kota belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.***
- Penulis: Muchammad
- Editor: dwa




























