Harga Pangan dan Rokok Dongkrak Inflasi Kota Tegal ke 2,98 Persen, Ini Penjelasan BPS
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025


TEGAL, puskapik.com – Harga bahan makanan dan tembakau kembali jadi pemicu utama kenaikan inflasi di Kota Tegal.
Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi year on year (y-on-y) pada Oktober 2025 mencapai 2,98 persen, dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 110,01.
Kepala BPS Kota Tegal, Eman Sulaeman, menyebutkan, dari 11 kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan laju 4,84 persen dan andil 1,41 persen terhadap total inflasi.
“Tekanan inflasi paling besar datang dari bahan pangan. Komoditas seperti cabai merah, beras, bawang merah, telur ayam ras dan daging ayam ras naik cukup signifikan sepanjang Oktober,” ujar Eman, dalam keterangan resmi, Selasa 4 November 2025.
Selain itu, kenaikan harga rokok jenis Sigaret Kretek Mesin atau SKM dan Sigaret Kretek Tangan atau SKT juga menambah sumbangan inflasi, seiring meningkatnya biaya produksi dan distribusi.
BPS mencatat, subkelompok makanan mengalami inflasi tertinggi sebesar 4,93 persen, sedangkan subkelompok minuman tidak beralkohol naik 4,52 persen.
Komoditas lain yang ikut menyumbang inflasi antara lain kopi bubuk, minyak goreng, pepaya dan santan jadi.
“Beberapa bahan pokok seperti cabai merah dan bawang merah masih jadi penentu pergerakan harga di pasar tradisional. Saat pasokan menurun, efeknya langsung terasa pada tingkat inflasi daerah,” jelas Eman.
Meski demikian, sejumlah komoditas tercatat menahan laju inflasi, seperti bawang putih, cabai rawit dan jeruk yang justru mengalami penurunan harga.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























