Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Kejari Brebes Musnahkan 42.455 Butir Obat “Aceh” dan 77,25 Gram Sembako Sintetis

  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025

BREBES, puskapik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan 42.455 butir obat keras golongan G, termasuk jenis yang dikenal sebagai “obat Aceh”, dalam pemusnahan barang bukti triwulan IV tahun 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari, Rabu (5/11/2025), disaksikan Forkopimda, DPRD, Kalapas, dan Sat Brimob Polda Jateng.

Kegiatan diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh Wakil Bupati Brebes Wurja SE, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Eryana.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara digrinda, dibakar, dan dihancurkan. Untuk peluru tajam aktif, Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

“Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar,” ucap Wakil Bupati Brebes Wurja yang menyampaikan apresiasinya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo, menjelaskan bahwa pemusnahan telah sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Gusti
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSBB Jawa-Bali, Polres Pekalongan Operasi Yustisi 3 Kali Sehari

    PSBB Jawa-Bali, Polres Pekalongan Operasi Yustisi 3 Kali Sehari

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah, terutama di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Adapun pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali akan dibarengi dengan operasi yustisi oleh jajaran kepolisian, termasuk Polres Pekalongan. Adapun fungsi PSBB adalah membatasi, mengurangi serta melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat. Kapolres Pekalongan AKBP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Unit Layanan Ketenagakerjaan Disnaker di KITB Buka Peluang Kerja

    Unit Layanan Ketenagakerjaan Disnaker di KITB Buka Peluang Kerja

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu Dinas di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi bukti nyata kemudahan bagi pencari kerja. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pembekalan seleksi calon tenaga kerja yang akan bergabung dengan PT Yih Quan Footwear Indonesia. PT Yih Quan Footwear Indonesia, perusahaan produsen sepatu merek ternama seperti HOKA dan CONVERSE, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Tegal: Tunggu Hasil Forensik Penyebab Satu Keluarga Meninggal dalam Mobil di Jalan Tol

    Kapolres Tegal: Tunggu Hasil Forensik Penyebab Satu Keluarga Meninggal dalam Mobil di Jalan Tol

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik– Polisi masih menyelidiki penyebab kematian empat orang dalam sebuah mobil yang terparkir di ruas tol Pejagan-Pemalang Km 284, tepatnya masuk wilayah Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal yang terjadi Kamis (11/12/2025) pagi. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan, pasca penemuan empat korban yang masih satu keluarga, Satreskrim Polres Tegal telah melakukan olah tempat […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPUTR Pemalang Tegur Investor Rest Area Ampelgading

    DPUTR Pemalang Tegur Investor Rest Area Ampelgading

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang akan melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang proyek rest area milik PT Rosalia Indah Mitra Sentosa, di Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Pemalang. Hal itu disampaikan Kasi Perencanaan dan Evaluasi DPUTR, Yudhi Kuswoyo ketika ditemui puskapik.com di kantornya. Proses pembangunan saat ini masuk dalam tahap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota DPR RI Gus Alam Pulang dari Pengajian di Brebes Saat Kecelakaan

    Anggota DPR RI Gus Alam Pulang dari Pengajian di Brebes Saat Kecelakaan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebelum mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Tol Pemalang – Batang, rombongan anggota DPR RI, Alamuddin Dimyati Rois alias ‘Gus Alam’ rupanya baru saja pulang dari pengajian di Brebes. Hal itu diungkapkan oleh Zuhri, kakak ipar korban tewas Muhammad Balya (57), kepada wartawan saat ditemui di RSI Al Ikhlas Pemalang untuk menjemput […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menteri Maman Apresiasi Dukungan Pemprov Jateng terhadap Pengembangan UMKM

    Menteri Maman Apresiasi Dukungan Pemprov Jateng terhadap Pengembangan UMKM

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas perhatian dan dukungan besar yang di berikan kepada pelaku UMKM di daerah tersebut. Pertumbuhan UMKM di Jateng di nilai menunjukkan perkembangan positif. Menteri UMKM Maman meyakini, dukungan Luthfi–Taj Yasin akan memajukan UMKM di Jawa Tengah. Menurut Maman, perhatian […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less