Omset Seret, Retribusi Meledak! Pedagang Kios di Kauman Tegal Minta Keringanan
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025


TEGAL, puskapik.com – Paguyuban Wirausaha Kios Tegal Bahari (PWKTB) mendatangi Komisi II DPRD Kota Tegal untuk menyampaikan kenaikan retribusi kios milik Pemkot Tegal yang dinilai terlalu tinggi, Kamis 6 November 2025.
Ketua PWKTB, Trisiana mengatakan, para pedagang keberatan karena besaran retribusi yang melonjak hampir tiga kali lipat membuat banyak pedagang kewalahan membayar sejak tahun lalu.
“Banyak anggota kami yang kini kesulitan ekonomi. Omset turun, modal terbatas, sementara retribusi naik drastis. Kami minta ada kebijakan keringanan atau penundaan pembayaran,” ungkap Trisiana.
Trisiana menjelaskan, sebagian besar anggota PWKTB merupakan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan di kios.
Selain terdampak lesunya daya beli masyarakat, banyak keluarga pedagang juga menjadi korban pemutusan hubungan kerja di sektor lain.
“Beban ini sangat berat bagi kami. Kami hanya ingin tetap bisa bertahan berdagang,” ujar Trisiana.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hj Ratna, membenarkan para pedagang mengeluhkan kenaikan retribusi hingga 300 persen, dari sekitar Rp 700 ribu menjadi hampir Rp 3 juta.
“Kami pahami keluhan pedagang. Kalau kenaikan dilakukan bertahap, 10 atau 30 persen per tahun, mungkin masih bisa diterima. Tapi kalau langsung 300 persen, tentu memberatkan,” kata Ratna.
Komisi II, lanjut Ratna, akan segera bersurat ke Badan Keuangan Daerah dan tembusan kepada Wali Kota Tegal agar ada pertimbangan keringanan bagi para pedagang.
“Kami akan kawal aspirasi mereka. Prinsipnya, kenaikan harus proporsional dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” ujar Ratna.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























