Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Dipermudah, Izin PBG di Kabupaten Tegal Tinggal Klik SIMBG, 28 Hari Selesai

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025

Selain itu, pemohon juga menyiapkan data penyedia jasa perencanaan konstruksi badan usaha/ perorangan/ arsitek berlisensi berupa KTP, NPWP, SKA (Sertifikat Keahlian)/ SBU (Sertifikat Badan Usaha).

“Data lainnya, data teknis arsitektur, data teknis struktur, data teknis mekanikal, elektrikal, dan plambing,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemohon diminta mempersiapkan berkas ajuan dengan lengkap dan benar.

Dengan PBG, bangunan akan memiliki kepastian hukum serta memenuhi standar teknis sesuai ketentuan.

“Pembangun bukan hanya soal desain, tapi juga kepatuhan dan keamanan,” tegas Teguh.

Ditambahkan, permohonan PBG cukup mudah. Pelaku usaha mengajukan permohonan PBG melaui simbg.pu.go.id. Jika telah mendaftar, DPUPR melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen. DPUPR akan menghitung retribusi yang harus dibayarkan dan penerbitan pemenuhan standar teknis.

Usai mekanisme itu, DPTMSP melakukan penagihan retribusi. Setelah dilakukan pembayaran, DPTMSP menerbitkan SK PBG.

“Waktu pelayanan 28 hari kerja, jika berkas lengkap. Untuk biaya layanan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2023,” pungkasnya.***

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Guntur
  • Editor: dwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantai Klub Lokal, Tim Porprov Pemalang Pesta Gol 11-0

    Bantai Klub Lokal, Tim Porprov Pemalang Pesta Gol 11-0

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • RSUD Bendan Kota Pekalongan Kekurangan Stok Oksigen

    RSUD Bendan Kota Pekalongan Kekurangan Stok Oksigen

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    Dokter Junaedi menambahkan kapasitas ruangan RSUD Bendan untuk menangani pasien Covid-19 masih penuh. “Ketersediaan kamar di ruang isolasi sudah terisi 26 pasien dan di IGD hampir semua tempat tidur sudah penuh termasuk tempat reguler yang seharusnya diperuntukkan pasien Covid-19,” ujar Junaedi. Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Relawan LPBI NU Banyumas Semprot Disinfektan

    Relawan LPBI NU Banyumas Semprot Disinfektan

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 0Komentar

    Penulis : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Minta Maaf ke AMPEL, Pemkab Pemalang Cabut Somasi Demo Sampah

    Minta Maaf ke AMPEL, Pemkab Pemalang Cabut Somasi Demo Sampah

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • 0Komentar

    Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa warga memprotes permasalahan sampah yang tak kunjung beres kini berbuntut somasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Warga diminta meminta maaf dan memberi ganti rugi. Seperti diketahui, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (30/12/2024), memprotes permasalahan sampah yang tak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pekalongan Data Calon Peserta Rekrutmen Proaktif dalam Penerimaan Bintara Polri 2021

    Polres Pekalongan Data Calon Peserta Rekrutmen Proaktif dalam Penerimaan Bintara Polri 2021

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    Prestasi Non Akademik meliputi juara 1 sampai 3 bidang olahraga tingat Provinsi, Nasional dan Internasional, juara 1 sampai 3 MQK (musabaqah qiroatil kutub) MTQ (musabaqah tilawatil Quran), Jambore nasional Agama Hindu dan Sippa Darmma Samajja Agama Budha, tingkat provinsi, nasional atau internasional. Kemudian, Hafidz Qur’an minimal 10 juz serta mempunyai tafsir Qur’an, pasukan pengibar Bendera […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Akhirnya Usulkan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Pemalang Akhirnya Usulkan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya melayangkan surat usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tenaga honorer kini bisa bernafas lega. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, dirinya sudah melayangkan usulan PPPK Paruh Waktu menyusul turunnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI. “Kemarin ada surat dari Menpan-RB, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less