MTQH ke-31 di Kabupaten Tegal, Rangkaian Menuju Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah MTQH Nasional 2026
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025


SLAWI, puskapik.com- Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-31 Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah di lapangan upacara Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (10/11/2025) malam.
Meski diguyur hujan sepanjang acara dan insiden listrik padam sebelum acara dimulai tak menyurutkan semangat para peserta dan tamu undangan yang hadir.
Pertunjukan tari kuntulan yang sedianya digelar depan panggung untuk penyambutan tamu dialihkan ke Pendopo Amangkurat.
Sejumlah pimpinan daerah yang hadir secara pribadi antara lain Walikota Salatiga, Bupati Kendal, Bupati Banjarnegara, Bupati Pemalang, Wakil Bupati Semarang, Wakil Bupati Grobogan, dan Wakil Bupati Sukoharjo serta sejumlah unsur Forkopimda Jawa Tengah juga pejabat lainnya seperti Ketua MUI Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Jawa Tengah.
Menurut Sumarno, setiap pemeluk agama harus memiliki landasan, di mana umat muslim landasannya adalah Al-Qur’an dan hadis.
Pun demikian halnya dengan pemahaman akan hukum Islam, di mana hukum asal ibadah adalah larangan atau sesuatu yang diharamkan sampai ada dalil yang memerintahkannya.
“Ibadah pasti kalimatnya adalah perintah, seperti kerjakan sholat, tunaikan zakat. Sebaliknya, muamalah hukum asalnya adalah boleh, sampai ada dalil yang melarang, sehingga dalil yang muncul adalah jangan, jangan menipu, jangan berbohong, jangan mengurangi timbangan,” ujarnya.
Penyelenggaraan MTQH ini merupakan ajang kompetisi tilawah, membaca Al-Qur’an dengan cara yang baik dan benar dengan memperhatikan tajwidnya.
- Penulis: tim redaksi
- Editor: dwa




























