Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Penataan PKL dan Transisi Regulasi, Saatnya Publik Melihat dengan Jernih

  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Purbalingga kembali menjadi bahan perbincangan publik.

Beberapa suara tergesa-gesa menuding pemerintah “membiarkan pelanggaran”, seolah-olah ketertiban kota sedang runtuh begitu saja.

Padahal, jika kita bicara hukum dan mekanisme pemerintahan, situasinya jauh lebih kompleks daripada sekadar benar atau salah.

Pemerintah daerah dan DPRD saat ini sedang berada pada satu fase yang paling penting dalam tata kelola daerah: masa transisi regulasi.

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat sudah berada di tahap akhir pembahasan.

Regulasi inilah yang nantinya menjadi dasar baru bagi seluruh penataan, termasuk PKL.

Dan inilah yang sering diabaikan oleh para pengkritik: Perbup 94/2019 sebentar lagi akan kehilangan landasan hukumnya. Menegakkan aturan lama secara kaku justru berpotensi menabrak prinsip lex superior derogat legi inferiori.

Pemerintah tidak sedang abai—mereka sedang berhati-hati agar tidak terjebak dalam penegakan hukum yang cacat secara yuridis.

Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan gegabah, tetapi kebijakan yang bijak.

Penataan Bukan Soal Mengusir, Melainkan Mengatur

Raperda baru menawarkan paradigma berbeda. Tidak hanya menindak, tetapi juga membina; tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberi ruang bagi rakyat kecil untuk tetap berusaha.

Pendekatan preemtif—yang sebelumnya tidak diatur—membuka peluang dialog yang lebih manusiawi.

Publik perlu memahami bahwa PKL bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Mereka sudah ada jauh sebelum pemerintahan saat ini.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasikan Program Prioritas, Bupati Pemalang Serahkan Ambulans Desa

    Realisasikan Program Prioritas, Bupati Pemalang Serahkan Ambulans Desa

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belasan unit mobil ambulans diserahkan Bupati Anom Widiyantoro ke desa-desa di Kabupaten Pemalang. Bantuan mobil ambulans untuk desa ini jadi realisasi program prioritas pemerintahan Anom – Nurkholes. Mobil ambulans desa itu diserahkan dalam pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (27/5/2025). Total ada 16 unit mobil ambulans yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dikebut, Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal Jelang Arus Mudik Lebaran

    Dikebut, Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal Jelang Arus Mudik Lebaran

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025 ini, perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tegal dikebut. Sebanyak 48 ruas jalan yang diperbaikit ditargetkan selesai pada H-9 Lebaran. Proses perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Tegal. Salah satunya, di ruas jalan Balamoa Kemantran ini. Proses perbaikan mulai dilaksanakan, dengan menutup lubang jalan dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Legenda Guci Sakti Sunan Gunungjati di Lereng Gunung Slamet

    Legenda Guci Sakti Sunan Gunungjati di Lereng Gunung Slamet

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal menyimpan banyak misteri dan keajaiban. Desa yang berada di lereng Gunung Slamet bagian utara ini memiliki legenda Guci Sakti milik Sunan Gunungjati Cirebon. Konon, guci sakti tersebut mampu menyembuhkan penyakit warga di lereng Gunung Slamet. Dilansir dari P2K Stekom, pada tahun 1767 bangsawan dari Kesultanan Demak, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Tak Segan Pecat ASN Jika Terlibat LGBT

    Bupati Pemalang Tak Segan Pecat ASN Jika Terlibat LGBT

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, tegaskan bakal menindak tegas apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT). Penegasan itu disampaikan Bupati Anom Widiyantoro saat memimpin apel bersama ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Halaman Timur Pendopo Komplek Kantor Bupati, Senin (7/7/2025) pagi. Dikatakan Anom Widiyantoro, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kalitorong Pemalang Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kalitorong Pemalang Ditahan

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Desa (Kades) Kalitorong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, S, ditahan di Mapolres Pemalang. Penahanan S diduga terkait tindak pidana korupsi. “Iya, diamankan Satreskrim kemarin. Saat ini masih ditangani unit II (Tipikor). Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan.” terang Kasubsi PIDM Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto, kepada puskapik.com, Senin 24 Oktober 2022. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh!! 2.066 Guru WB Tak Dapat Kenaikan Honor Karena Terganjal Aturan

    Duh!! 2.066 Guru WB Tak Dapat Kenaikan Honor Karena Terganjal Aturan

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 2.066 guru wiyata bakti di Pemalang dipastikan tak akan mendapat bantuan Kesra atau kenaikan honorarium tahun ini. Pasalnya, ada aturan Permendagri No 13 Tahun 2018 yang menyatakan aturan alokasi dana hibah tidak boleh diberikan secara berturut-turut. Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD, Mokhamad Syafi’i, Rabu, 9 September 2020. Komisi D […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less