Komisi II Dorong Keringanan Retribusi, Bakeuda Diminta Awasi Penyalahgunaan Kios
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025


Terpisah, Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo, menjelaskan bahwa pengajuan keringanan sewa kios harus di lakukan per orang, bukan secara kelompok.
Surat permohonan dapat di tujukan kepada Wali Kota dengan tembusan Bakeuda.
“Kalau surat masuk, nanti kami tinjau satu per satu. Tidak semua pedagang kondisinya sama, ada yang ramai ada yang sepi. Jadi besaran keringanannya juga akan berbeda,” kata Siswoyo.
Siswoyo mendukung verifikasi ketat terhadap penyewa agar aset Pemkot tidak di salahgunakan, termasuk untuk praktik sewa ulang ilegal.
“Biaya sewa itu bukan dibuat mahal, tapi di sesuaikan dengan kondisi. Kalau pedagang sedang sepi, kami tetap membuka ruang keringanan. Tinggal ajukan saja,” pungkas Siswoyo. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























