Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Bangunan di Bantaran Sungai Gung Dibongkar, DPUPR Tegal Ingatkan Aturan Pemanfaatan Sungai

  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025

TEGAL, puskapik.com – Seorang pedagang diminta membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran Sungai Gung, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu 22 November 2025.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut melanggar aturan pemanfaatan bantaran sungai.

Proses pembongkaran didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Panggung, Dody.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati, menjelaskan bahwa penggunaan bantaran sungai diperbolehkan selama memiliki izin dan tidak dibangun secara permanen.

Termasuk penggunaan area di tepi jalan yang bersinggungan dengan saluran air.

Namun, tegas Emi, ada batasan yang wajib dipatuhi. Salah satunya, pendirian tiang provider atau infrastruktur serupa di bantaran sungai tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu fungsi sungai.

“Memang untuk penggunaan bantaran sungai ada izinnya. Masyarakat bisa mengajukan ke provinsi, dalam hal ini Balai PSDA Pemali Comal,” ujar Emi.

Emi mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti aturan demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Saluran itu tampungan air. Supaya tidak banjir, tidak boleh ada bangunan yang menghalangi. Kalau ada, sampah akan tersangkut dan menyumbat,” jelas Emi.

Emi juga mengingatkan risiko lain yang kerap tidak disadari.

Bangunan yang didirikan di atas pondasi sungai dapat membahayakan jika struktur pondasinya tidak direncanakan menahan beban.

“Kalau pondasi jebol, aliran sungai bisa terhambat dan justru merusak bangunan di sekitarnya,” ucap Emi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

    Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA (PUSKAPIK)-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Dari Sekjen dan Bendahara dalam kepengurusan proposal dana hibah KONI tahun anggaran 2018. “Terdakwa bersama-sama dengan Miftahul Ulum telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11.500.000.000 dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku […]

    Bagikan Ke Teman
  • KBM Tatap Muka Menyeluruh di Pemalang Baru Dimulai Juni 2021

    KBM Tatap Muka Menyeluruh di Pemalang Baru Dimulai Juni 2021

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekolah tatap muka di Kabupaten Pemalang secara menyeluruh akan dimulai pada Juni 2021 pascavaksinasi guru selesai. “Kalau Juni sudah dipastikan semuanya. Sesuai dengan harapan Pak Gubernur, bahwa seluruh Jawa Tengah untuk jenjang SD dan SMP bisa melaksanakan tatap muka secara keseluruhan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pekalongan Penyangga Ekonomi Jateng,.Bupati Fadia Salurkan Bantuan Pertanian Alsintan dan Ternak

    Pekalongan Penyangga Ekonomi Jateng,.Bupati Fadia Salurkan Bantuan Pertanian Alsintan dan Ternak

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyerahkan Bantuan Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/12/2025). Bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan), yakni 2 unit combine harvester, 4 unit traktor roda empat, 1 unit hand traktor, 1 unit cultivator, 10 unit handsprayer elektrik, dan 1 paket pupuk organik cair. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Biaya  Membengkak, Penutupan Exit Tol Tegal Dikeluhkan Sopir Truk

    Biaya Membengkak, Penutupan Exit Tol Tegal Dikeluhkan Sopir Truk

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan kendaraan pribadi dan angkutan umum diputar balik petugas di Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal, Jumat, 16 Juli 2021. Selain karena pengemudi dan penumpangnya tak bisa menunjukan surat vaksin Covid-19 dan swab antigen, kendaraan yang diputar balik merupakan kendaraan non esensial dan non kritikal. Tujuannya pun bukan ke wilayah Kabupaten Tegal, namun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di-PHK, Puluhan Karyawan PT DSI Tegal Demo

    Di-PHK, Puluhan Karyawan PT DSI Tegal Demo

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 41Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – ‎Puluhan pekerja PT Duta Serpack Inti (DSI), Kabupaten Tegal, menggelar unjuk rasa, Senin, 30 Nopember 2020. Mereka memprotes PHK sepihak yang dilakukan manajemen perusahaan dan tanpa memberikan hak-hak pekerja. Awalnya, para pekerja yang didampingi pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menggelar aksi di depan pabrik PT DSI di Jalan Raya Adiwerna, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gaji 2 Tahun Tak Dibayar, 4 eks ABK PT JJS Ngadu Ke Disnaker Pemalang

    Gaji 2 Tahun Tak Dibayar, 4 eks ABK PT JJS Ngadu Ke Disnaker Pemalang

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat orang bekas Anak Buah Kapal (ABK) yang mengaku dari PT Jangkar Jaya Samudera (JJS) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang karena gaji selama 2 tahun kerja di kapal tidak dibayarkan, Senin 15 Februari 2022. Keempat orang eks ABK itu adalah Ibnu Alfarizi dan Tomy Sugianto dari Kabupaten Pemalang, Muhammad […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less