Jumat, 5 Des 2025
light_mode

PDAM Pemalang Siapkan Implementasi Permendagri Baru BUMD Air Minum

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

PEMALANG, puskapik.com – Kementerian Dalam Negeri memberikan asistensi terkait aturan baru Permendagri tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum kepada Perumda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Asistensi Permendagri terbaru tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum itu berlangsung di Ruang MA Telaga Gede Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Sabtu 22 November 2025.

Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah air minum sekaligus memastikan BUMD Air Minum memahami substansi regulasi baru dan melakukan penyesuaian dokumen kelembagaan serta kepegawaian.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Moch Arief Setiawan, menekankan pentingnya regulasi tersebut sebagai landasan pembenahan SDM dan tata kelola perusahaan air minum daerah.

“Pemendagri nomor 23 tahun 2024 ini merupakan regulasi yang penting dan strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan SDM PDAM yang profesional,” ujar Moch Arief Setiawan.

Moch Arief Setiawan berharap aturan baru tersebut dapat menjadi pedoman untuk memperkuat kelembagaan perusahaan.

“Dengan diterbitkannya peraturan ini diharapakan akan memberikan kepastian hukum dan standarisasi pengelolaan SDM serta mendorong tata kelola yang profesional dalam PDAM,” ungkap Moch Arief Setiawan.

Menurut Moch Arief Setiawan, asistensi ini menjadi kesempatan bagi jajaran Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang untuk mempelajari detail regulasi sekaligus merumuskan langkah nyata agar implementasi berjalan optimal.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Eriko Garda Demokrasi
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik! Ahmad Luthfi Siapkan Insentif Pajak bagi Ojol, Motor 5% dan Mobil 2,5%

    Kabar Baik! Ahmad Luthfi Siapkan Insentif Pajak bagi Ojol, Motor 5% dan Mobil 2,5%

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK), dengan ketentuan 5 persen untuk motor roda dua dan 2,5 persen untuk mobil. Kabar gembira itu disampaikan Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat 12 September 2025. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Setelah Sukses di Pileg, Tim APSK Janur Kuning Bergerak Menangkan Faruq-Ashim di Pilkada Kota Tegal

    Setelah Sukses di Pileg, Tim APSK Janur Kuning Bergerak Menangkan Faruq-Ashim di Pilkada Kota Tegal

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Tim Arie Prima Setyoko (APSK) Janur Kuning Kota Tegal yang telah berhasil mengantarkan Arie Prima Setyoko duduk di legislatif dari Partai Golkar dalam Pileg 2024, kini kembali bergerak untuk memenangkan pasangan Faruq Ibnul Haqi dan M Ashim Adz Dzorif Fikri di Pilkada Kota Tegal pada 27 November 2024. “Sama-sama berangkat dari anak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rumah Makan di Slawi Ini Setiap Hari Sediakan Makan Gratis untuk Umum

    Rumah Makan di Slawi Ini Setiap Hari Sediakan Makan Gratis untuk Umum

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Berbeda dengan umumnya, Roemah Makan Rakjat yang berlokasi di Jalan Raya Slawi-Jatibarang Km 1, Kabupaten Tegal menyediakan makanan dan minuman gratis bagi pengunjung. Siapa pun boleh makan di tempat tanpa perlu mengeluarkan uang. ‎Roemah Makan Rakjat buka setiap hari mulai pukul 12.00 WIB. Saat jam makan siang itu, suasana rumah makan yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen Pemalang Bakal Usung Paslon Pilkada?

    Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen Pemalang Bakal Usung Paslon Pilkada?

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Undang-Undang Pilkada menjadi angin segar bagi partai-partai yang tak memiliki kursi di DPRD (Non Parlemen) untuk ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.   Begitu pula di Kabupaten Pemalang. Setidaknya ada 10 partai di Pemalang yang tak miliki kursi DPRD antara lain Perindo, Partai Nasdem, PSI, Partai Umat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kreativitas Lansia di RPSBM Kota Pekalongan, Manfaatkan Kain Perca untuk Taplak Meja

    Kreativitas Lansia di RPSBM Kota Pekalongan, Manfaatkan Kain Perca untuk Taplak Meja

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Para lansia yang tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan diajak berkreativitas membuat berbagai keterampilan dan kerajinan. Salah satunya membuat taplak meja dari kain perca. Kesibukan membuat kerajinan tentu menjadi hiburan tersendiri bagi para lansia sekaligus untuk mengisi waktu kosong di sela aktivitas kegiatan rohani dan olahraga yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasien Rujukan Mirip Suspect Corona Diobservasi di RSUD Kardinah

    Pasien Rujukan Mirip Suspect Corona Diobservasi di RSUD Kardinah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)-Pasien rujukan dari Pemalang yang menderita gejala mirp suspect corona masih menjalani perawatan di ruang Isolasi RSUD Kardinah Kota Tegal, Jumat siang (06/03/2020). Kondisi pasien masih dominan batuk dan demam. Pasien berinisial AM (41), warga Desa Mlangi, Randudongkal, Pemalang, memiliki riwayat baru pulang dari Singapura yang notabene sebagai salah satu negara berisiko virus corona. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less