Dicurigai untuk Balap Liar, Polisi Amankan 26 Sepeda Motor di Tegal, Mayoritas Dimodifikasi
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025


Karena itulah, saat personelnya berada di sejumlah lokasi itu, menjumpai sepeda motor yang tidak laik jalan atau tak memenuhi standar pabrikan.
Sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi ajang trek-trekan atau balap liar, menurut AKP Suyit Munandar, antara lain, berada di Jl Gajah Mada, Jl Mayjen Sutoyo, Jl Kapten Sudibyo, Jl KS Tubun, Perepatan Kejambon, dan seputar GOR Wisanggeni.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar menegaskan, penindakan yang dilakukan, merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025.
”Kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan efek jera, agar tidak ada lagi aksi yang membahayakan pengguna jalan. Pihaknya juga mengimbau, agar orang tua dapat membantu mencegah anak-anaknya yang berusia remaja, agar tidak mengendarai sepeda motor modifikasi untuk balap liar. Ini demi keselamatan bersama, juga pengguna jalan lain,” tandas AKP Suyit Munandar SH.***
- Penulis: Rio
- Editor: dwa




























