Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Perumahan KBA Pemalang
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025


PEMALANG, puskapik.com – Polisi berhasil menangkap SR terduga pelaku pembunuhan Kusmawati (37) di Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Desa Saradan Kabupaten Pemalang.
Jajaran Satreskrim Polres Pemalang menangkap SR di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang saat tengah bersembunyi.
Penangkapan SR itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo saat dihubungi puskapik.com via pesan WhatsApp, Senin 24 November 2025, malam.
“Ya betul sudah ditangkap, tadi jam 21.00 WIB di Sewaka. Ditangkap saat sedang sembunyi,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan usai penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan di kamar mandi rumah di Perumahan Kota Bale Agung, Desa Saradan, Minggu 23 November 2025 kemarin.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Kota Bale Agung Desa Saradan Kabupaten Pemalang digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang diduga tewas dibunuh.
Jasad korban ditemukan di dalam kamar mandi rumah di Perumahan Kota Bale Agung Blok F Nomor 40, Minggu 23 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB malam tadi.
Korban diketahui adalah K (37), warga Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Ironisnya, wanita tersebut ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar mandi rumah terduga pelaku berinisial SR, yang juga berasal dari Desa Lawangrejo.
Penemuan jasad K berawal dari kecurigaan keluarga yang mencari keberadaannya, hingga akhirnya keluarga mendatangi rumah SR yang dicurigai terakhir berkomunikasi dengan K.
Saat pintu berhasil dimasuki, mereka mendapati tubuh korban tak bernyawa dengan tangan dan kaki terikat di dalam kamar mandi. Sementara terduga pelaku diduga kabur dengan menjebol atap. **
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia




























