Penataan SOTK harus Sesuai dengan Perda SOTK yang Terbaru
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025


PEMALANG, puskapik.com – Rencana penataan Sturuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) SOTK yang terbaru. Hal itu bertujuannya untuk memastikan jalannya organisasi berjalan efektif, efisien, dan terkendali.
“SOTK yaitu sistem yang mengatur struktur, tugas, tanggung jawab, dan hubungan kerja dalam suatu organisasi atau lembaga agar alurnya jelas dan terarah. Kami dari FPPP DPRD Pemalang menerima dan menyetujui Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang. Meskipun demikian pihaknya tetap menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran terkait dengan penggunaan APBD Pemalang tahun 2026 mendatang,” ujar Ketua FPPP DPRD Pemalang, Selasa, 25 November 2026.
Fahmi mengatakan, terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang memerlukan kontraaktual sistem lelang. Untuk itu pihaknya memberi saran agar sesegera mungkin persiapannya dilaksanakan agar cukup waktu. Hal itu dilakukan agar pengerjaan proyek dan hasilnyapun bermutu dan berkualitas. Dewan berharap maksimal bulan Maret atau April proyek fisik sudah mulai pekerjaan fisiknya. Pemerintah daerah harus bisa melaksanakan apa yang sudah direncanakan sesuai ketentuan, sebab angaran sudah disiapkan. Terkait dengan rencana penataan SOTK sesuai dengan Perda SOTK yang terbaru, Fraksi PPP menyampaikan saran agar benar-benar dilaksanakan dengan manajemen talent dan merit sistem, sehingga akan berpengaruh pada kinerja organisasi maupun personil.
“Terhadap OPD strategis tertentu agar benar-benar ditempati oleh pejabat yang memahami tugas utamanya. **
- Penulis: Hang
- Editor: Nia




























