7 Pak Ogah Bikin Resah di Perlintasan KA Tirus Tegal, Polisi Turun Tangan
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025


TEGAL,puskapik.com– Polres Tegal Kota mengamankan 7 pengatur lalu lintas tiban atau dikenal dengan sebutan Pak Ogah di Perlintasan KA Tirus Kota Tegal.
Aksi Pak Ogah tersebut meresahkan pengguna jalan sempat viral di media sosial.
”Kami mengecek di lokasi kejadian. Memang benar, ada sejumlah warga yang bertindak mengatur lalu lintas di perlintasan rel KA tersebut dan kurang simpatik,”kata Plt Kasihumas Polres Tegal Kota AKP Sakmadi, Selasa (25/11/2025).
Selanjutnya, ujar AKP Sakmadi, petugas mengamankan tujuh orang di lokasi ini untuk dilakukan pembinaan.
Disampaikan oleh AKP Sakmadi, dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, para pelaku terlihat memaksa, serta meminta uang kepada pengendara di perlintasan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena ulah yang meresahkan itulah, kata dia, pihaknya mengamankan tujuh orang di lokasi kejadian, untuk dimintai keterangan di Mapolres Tegal Kota.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial MR (46), warga Kelurahan Randugunting RT 07 RW 08, diduga meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan KA tersebut.
Jika tidak diberi uang, maka pelaku marah-marah. AKP Sakmadi menegaskan, Polres Tegal Kota berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena itulah bila ada gangguan sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti. Seperti dilakukan terhadap petugas tiban pengatur lalu lintas itu yang telah meresahkan pengguna jalan.
Membuat Surat Pernyataan
Terhadap tujuh pelaku yang diamankan, pihaknya telah memberikan pembinaan, dan pelaku diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
- Penulis: Rio
- Editor: dwa




























