PEMALANG (PUSKAPIK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang diminta menunjukkan sikap netral dan independensinya sebagai penyelenggara Pilkada. Pasalnya, temuan adanya pengurus partai politik (parpol) saat seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) justru diabaikan KPU.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Masruhin, meminta KPU tidak main-main dan tidak menganggap remeh dalam persoalan seleksi dan pemilihan anggota PPK. Apalagi, sudah ada temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adanya anggota atau pengurus parpol yang lolos seleksi.
“Yang dilantik sudah benar-benar dicek apa belum. Lalu temuan Bawaslu tindak lanjutnya bagaimana?” kata Masruhin kepada Puskapik melalui ponselnya, Sabtu (29/2/2020).
Politikus Partai Golkar ini meminta KPU tidak main-main dan segera membuat terang persoalan dengan memberikan penjelasan secara terbuka ke publik. Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada nanti tidak tercoreng akibat ketidakbecusan KPU dalam menyeleksi anggota PPK.
“Kalau penyelenggara Pilkada ada anggota parpol, pasti masyarakat tidak akan percaya Pilkada berjalan jujur, adil dan fair. Ini bahaya,” tandas Masruhin.
Terkait persoalan ini, Komisi A DPRD Pemalang katanya, akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar secepatnya memanggil KPU untuk dimintai penjelasan.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan calon PPK yang terdeteksi sebagai aktivis parpol. Bahkan, salah satu calon PKK yang lolos tes tertulis dan ikut seleksi wawancara, terbukti masih menjadi pengurus parpol.
Atas temuan ini, Bawaslu mengirim surat ke KPU agar ditindaklanjuti. Namun sayangnya, temuan dan surat Bawaslu seperti dianggap angin lalu. Janji KPU mencoret calon PPK yang masih jadi pengurus parpol juga tidak dipenuhi.
Pihak KPU yang coba dikonfirmasi Puskapik terkait persoalan ini justru berkelit. “Datanya harus jelas, jangan cuma indikasi ada temuan, tapi tidak ada nama. Itu sama saja dengan tuduhan ke kami,” kata Agus Setiyono, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Pemalang.
Untuk diketahui, sebanyak 70 anggota PPK terpilih, Sabtu (29/2/2020) siang, dilantik di aula Hotel Winner. Ke-70 anggota PPK terbagi dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang. Diduga, dari 70 anggota PPK yang dilantik, masih ada pengurus parpol seperti temuan Bawaslu.(KN)