Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru Asal Tegal; Mobil Digadai Hasil Untuk Slot dan Karaoke
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025


“Setelah korban ini meninggal dunia, mobil saya kemudikan. Korban saya dudukin selama menuju hutan jati di Desa Songgom. Korban lalu saya tendang dan dorong keluar mobil. Mungkin luka di kepala belakang korban akibat terbentur pintu mobil,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menceritakan, selain membawa kabur mobil korban, dirinya juga dari mendapatkan handphone korban yang dijual di sebuah gerai Handphone di Tirus Kota Tegal, dan laku Rp 700.000. Sedangkan mobil di gadai ke seseorang di Kota Tegal dan laku Rp 20 juta.
“Uang hasil ini sebagian untuk bayar hutang. Sebagian lagi untuk karaoke dan untuk judi slot,” tuturnya.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Waka Polres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























