Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Guru asal Tegal Terungkap, Jadi Driver Ojol Mobil Dirampok

  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

Anggi mengaku, awalnya ia naik grab secara online dari Kaligayam Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dengan tujuan Cenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Namun di tengah perjalanan, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk mengantar ke Desa Kamal, Kacamatan Larangan Brebes secara offline dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 800.000

“Di tengah jalan ini, saya membelikan korban minuman kopi botolan yang saya campur obat tetes mata. Tujuannya, supaya korban kondisinya lemas,” kata pelaku, Mohammad Anggi Setiawan.

3. Pelaku Menganiaya Korban di Tengah Perjalanan

Setelah melanjutkan perjalanan, sambung dia, di tengah jalan korban kondisinya lemas.

Saat itu, korban dijerat lehernya dengan menggunakan handuk selama beberapa menit, hingga korban meninggal dunia.

“Setelah korban ini meninggal dunia, mobil saya kemudikan. Korban saya dudukin selama menuju hutan jati di Desa Songgom. Korban lalu saya tendang dan dorong keluar mobil. Mungkin luka di kepala belakang korban akibat terbentur pintu mobil,” ungkapnya.

4. Pelaku Jual Barang Milik Korban dan Mobil.Digadaikan

Lebih lanjut dia menceritakan, selain membawa kabur mobil korban, dirinya juga dari mendapatkan handphone korban yang dijual di sebuah gerai Handphone di Tirus Kota Tegal, dan laku Rp 700.000.

Sedangkan mobil digadai ke seseorang di Kota Tegal dan laku Rp 20 juta.

“Uang hasil ini sebagian untuk bayar hutang. Sebagian lagi untuk karaoke dan untuk judi slot,” tuturnya.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: tim redaksi
  • Editor: dwa

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less