Adminduk Banyumas “Ora Nganti Sejam”, Tidak Jadi Akan Diantar

Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas bertekad menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam. FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB BANYUMAS

BANYUMAS (PUSKAPIK) – Dinas Kependududan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas bertekad menyelesaikan pelayanan administrasi kependudukan dalam waktu satu jam. Tekad ini sebagai respons atas motivasi dan arahan Bupati Banyumas Ahchmad Husein agar seluruh pegawai melayani masyarakat dengan maksimal.

Kepala Disdukcapil Banyumas Wisnu Sujatmiko mengatakan, sebelumnya bupati melakukan kunjungan ke kantornya. Waktu itu, pelayanan terlihat berjubel, sehingga bupati memperlihatkan ketidaksukaan. Karena itu pihaknya bersama-sama pegawai mengubah perilaku dan tata cara pelayanan serta membenahi sarana prasarana yang ada.

“Perlu saya laporkan setelah mendapat kunjungan beberapa bulan lalu, meski tidak keluar marahnya, kami tahu Bapak Bupati diam itu berarti ada yang salah pada kami, sehingga kami selalu meperbaiki diri,” katanya.

Wisnu menambahkan, di sekitar kantornya saat ini ada tempat permainan anak, ruang laktasi. Antrean semakin mudah serta ada duta layanan yang bisa memperkirakan berapa lama masa tunggu pelayanan.

“Tidak hanya itu, mulai hari ini kami bertekad bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang sudah memenuhi persyaratan, kami jamin 1 jam selesai. Apabila 1 jam tidak selesai akan kami antar ke rumah,” katanya.

Wisnu menambahkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya secara rutin menerima pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat secara rutin, sehingga apabila da masyarakat Banyumas yang memiliki surat keterangan pengganti kartu identitas diriq bisa mengecek ke kantor kecamatan atau pun desa. Sebab e-KTP secara bertahap sudah tercetak dan didistribusikan.

“Dalam perkembangan saat ini, kami mewajibkan perantara hanya membawa 1 orang dengan membawa surat kuasa. Hal tersebut dilakukan mengingat ada masyarakat yang karena sesuatu hal tidak bisa datang sendiri mengurus administrasi kependudukan ke kantor Dindukcapil. Sehingga masih dititipkan perangkat desa atau orang lain,” ujar Wisnu.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikab terima kasih kepada jajaran Dindukcapil yang tanggap terhadap isyarat yang diberikan. Sehingga dirinya tidak lagi mendapat keluhan dari masyarakat melalui WA maupun lapak aduan tentang administrasi kependudukan.

“Terima kasih Pak Wisnu yang bisa menerima isyarat dari saya. Meski bukan harus membentak dan marah-marah, Pak Wisnu tahu saya tidak suka. Mengapa? Karena pelayanan administrasi kependudukan itu adalah muka saya sebagai bupati. Ketika pelayanan di sini tidak baik, maka tidak baiklah saya,” katanya.

Untuk memastikan bahwa yang berkomitmen tidak hanya Kepala Dinas, Bupati menanyakan kesanggupan kepada seluruh karyawan. Bupati mendapatkan jawaban kompak mereka siap melaksanakan pelayanan paling lama satu jam.

Bupati juga menjanjikan kantor yang lebih representatif untuk pelayanan adminduk ini. Pihaknya saat ini sudah menyiapkan DED Kantor Dindukcapil yang lebih bagus agar masyarakat terlayanan dengan baik.

“Kita merencanakan pembangunan Kantor Dindukcapil di belakang Mal Pelayanan Publik,” katanya.

Di akhir kegiatan semua karyawan berkumpul, dan berikrar, mulai hari ini mereka sanggup melaksanakan pelayanan maksimal 1 jam.(AR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!