4.365 P3K Paruh Waktu di Brebes Terima SK Pengangkatan
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025


BREBES, puskapik.com – Sebanyak 4.365 Pegawan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) patuh waktu di lingkungan Pemkab Brebes, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK ini dilakukan langsung Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melalui upacara di Stadion Karangbirahi Brebes, Jumat 28 November 2025.
“Hari ini saya lihat wajah-wajah bahagia. Sebanyak 4.365 P3K paruh waktu telah resmi menerima SK pengangkatan, ” ujar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat memimpin upacara.
Dia mengatakan, pengangkatan P3K paruh waktu itu menjadi bukti pemerintah daerah hadir dan menujukan komitmennya. Di saat banyak pegawai yang was was karena belum ada kejelasan nasibnya. Namun Pemkab Brebes hadir untuk memberikan kejelasan nasib. Di sisi lain, di luar sana banyak daerah yang juga tidak berani terkait keputusan pengangkatan ini, karena APBD-nya menjerit.
“Di sini (Brebes-red) OPD mengusulkan, lalu diverifikasi. Saya selaku Bupati menandatangani komitmen ini. Kami pasang badan. Kami geser anggaran yang kurang prioritas, demi memastikan dapur 4.365 keluarga di Brebes ini tetap ngebul,” ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya ingin para P3K paruh waktu ini paham soal situasi di balik layar sebelum SK
sampai. Seringkali orang berpikir, ini aturan dari Pusat, ini perintah Jakarta. Namun semua itu tergantung dari Political Will atau niat baik Kepala Daerah dan Jajaran Pemkab.
Jika Pemkab Brebes tidak mau ambil pusing, bisa saja bilang maaf anggaran defisit, atau maaf datanya tidak valid. Sehingga ditunda tahun depan. Atau alasan klasik beban belanja pegawai sudah terlalu berat
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























