4.365 P3K Paruh Waktu di Brebes Terima SK Pengangkatan
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025


“Betul, regulasinya dari Pusat. Payung hukumnya dari Jakarta. Tapi ingat satu hal yang punya nyali untuk membuka formasi, yang punya
keberanian untuk menganggarkan gaji itu adalah Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, status 3K paruh waktu ini adalah jaring pengaman terbaik yang
bisa diberikan Pemkab. Jangan dilihat paruh waktunya saja, tapi lihatlah status ASN yang kini melekat. Nomer Induk.Pegawai sudah dipegang,
dan kepastian di PHK. Ini adalah tiket emas untuk masa depan lebih baik.
“Jadi, pesan saya hanya satu. Bersyukurlah dengan cara bekerja yang benar. Jangan sampai, sudah diperjuangkan mati-matian oleh Pemkab, sudah diselamatkan dari ancaman PHK, kerjanya malah leha-leha. Jangan Sampai ada laporan ke meja saya: “Ibu Bupati, ini PPPK Paruh Waktu
yang kemarin di-SK-kan kok malah sering bolos, kok layanannya judes, kok melayaninya lambat sambil ngemil, sambil telponan,” pungkas Bupati. **
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























