DPUPR Kota Tegal Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Mayjend S Parman, Pengguna Jalan Diimbau Waspada
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025


TEGAL, puskapik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, melaksanakan subkegiatan pemeliharaan rutin jalan di ruas Jalan Mayjend S Parman, Kecamatan Tegal Barat.
Pekerjaan dilakukan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang kerap terjadi akibat kawasan tersebut sering terendam rob.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin ini menggunakan anggaran sebesar Rp 497.769.164 yang bersumber dari APBD II Kota Tegal Tahun 2025.
Pekerjaan telah dimulai sejak Senin 24 November dan ditargetkan selesai pada 20 Desember 2025.
“Penanganan konstruksi LPA memiliki panjang 110 meter, lebar 11 meter, dan tebal rata-rata 15 sentimeter,” ujar Heru kepada puskapik.com, Jumat 28 November 2025.
Selain perbaikan lapis bawah, pekerjaan juga mencakup pembangunan konstruksi lapis atas menggunakan aspal AC Base dengan ketebalan 7,5 sentimeter, panjang 110 meter, dan lebar 8,5 meter.
Heru menambahkan, selama proses pekerjaan berlangsung, aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi kemungkinan akan sedikit terganggu.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tutur Heru.
Heru berharap, setelah pemeliharaan rutin rampung, kualitas jalan di kawasan tersebut dapat kembali optimal dan lebih tahan terhadap genangan rob. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























