Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025


SEMARANG, puskapik.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tentang pemakaian sarung batik/lurik kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat menuai apresiasi.
Sebab, selain menunjukkan identitas Jawa Tengah, kebijakan penggunaan pakaian itu juga mampu mendongkrak pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dalam kerajinan batik.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama sebagaimana peci hitam.
“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya,” katanya usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat, 28 November 2025.
Apalagi, kata Taj Yasin, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.
Dia mengatakan, penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berdampak dari sisi ekonomi. Sebab, penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku UMKM.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat,” ucap pria asal Kabupaten Rembang tersebut.
Apalagi, lanjut dia, produk sarung batik/lurik produksi Indonesia juga sudah merambah pasar dunia. Seperti, diekspor ke Eropa, Afrika, dan sejumlah negeri-negara di Asia.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia




























