Jumat, 26 Des 2025
light_mode

103 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Brebes Sepanjang Tahun Ini

  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025

BREBES, puskapik.com – Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 103 kasua kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Brebes.

Jumlah ini merupakan kasus yang telah resmi dilaporkan dan ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.

“Sejak Januari hingga November ini, kami total menerima sebanyak 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah ini, didominasi oleh kekerasan seksual. Kemudian, kekerasan psikis dan fisik,” ungkap Sekretaris DP3KB Kabupaten Brebes, Bambang Setiawan, Sabtu 28 November 2025.

Bambang merinci, dari 103 kasus tersebut kekerasan yang menimpa anak sebanyak 56 kasus. Terdiri dari 42 kasua kekerasan seksual, 4 kasus kekerasan psikis dan 1 kasus kekerasan fisik.

Kemudian, ada sebanyak 47 kasus kekerasan yang menimpa orang dewasa. Terdiri dari 59 kasus kekerasan seksual, 17 kasus kekerasan psikis dan 4 kasus kekerasan fisik.

“Selain perempuan dewasa dan anak, dari data ini ada juga kekerasan yang menimpa laki laki dewasa serta anak. Namun jumlahnya kecil, sebanyak 7 kasus kekerasan anak laki-laki dan 2 kasua kekerasan laki-laki dewas,” terangnya.

Menurut dia, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan anak ini, jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Banyak faktor penyebab meningkatnya jumlah pelaporan kasus kekerasan tersebut. Di antaranya, semakin sadarnya masyarakat melapor, adanya fasilitas pendampingan terhadap pelapor yang diberikan DP3KB Brebes, adanya kemudahan melapor melalui hotline yang di buka DP3KB Brebes.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Setiawan
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggar Protokol Kesehatan di Pemalang, Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Pelanggar Protokol Kesehatan di Pemalang, Bisa Dipenjara 6 Bulan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhammad Syafi’i, menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa diterapkan dengan baik mengingat Perda tersebut mengatur tentang saksi admistrasi dan pidana hingga maksimal 6 bulan penjara. Perda yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit, sebagaiman upaya pencegahan penaggulangan penyebaran Covid-19 dapat berjalan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Apes, Seorang Ibu di Ulujami Pemalang Ketipu Emas Palsu Hingga Rugi Rp 60 Juta

    Apes, Seorang Ibu di Ulujami Pemalang Ketipu Emas Palsu Hingga Rugi Rp 60 Juta

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nasib apes dialami seorang ibu rumah tangga berinisial Ny. Sof (45), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang. Ia jadi korban dugaan penipuan dengan modus lelang emas di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami. Akibat kejadian ini, dirinya pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Peristiwa ini bermula ketika Ny. Sof ditawari emas oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dindikbud Pemalang: Dana Bos Boleh untuk Kuota Internet

    Dindikbud Pemalang: Dana Bos Boleh untuk Kuota Internet

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang mempersilakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dipergunakan pembelian kuota bagi pendidik dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh secara online. Itu disampaikan Sekertaris Dindikbud, Aditya DK, Kamis 6 Agustus 2020. Menurutnya berdasarkan arahan dari kepala dinas, kebijakan itu akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Junaedi: 2020, Megaproyek Harus Rampung!

    Junaedi: 2020, Megaproyek Harus Rampung!

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) – Bupati Pemalang, H Junaedi, SH menginstruksikan kepada rekanan untuk menyelesaikan sejumlah megaproyek tepat waktu dengan spesifikasi yang telah disepakati. Megaproyek itu antara lain Pembangunan Masjid Agung, Pasar Randudongkal, dan Stadion Mochtar. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab serta perhatian pemerintah terhadap anggaran yang dikucurkan. Bukan sekadar mengeluarkan anggaran tapi bagaimana proyek segera selesai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota Grup WA Sedulur Slawi Bangun Rumah untuk Nenek Sariyah, Begini Penampakannya

    Anggota Grup WA Sedulur Slawi Bangun Rumah untuk Nenek Sariyah, Begini Penampakannya

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Bumijawa – Nenek Sariyah (75) yang hidup sebatangkara di gubuk reot di RT 01/RW 03 Desa Tuwel, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kini menempati rumah baru, Sabtu siang, 20 November 2021. Rumah baru itu dibangun berkat donasi dari sejumlah anggota WhatsApp Grup (WAG) Sedulur Slawi. Sariyah dijemput oleh Koordinator WAG Sedulur Slawi, KRT Rosa Mulya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kurangi Angka Pengangguran, Job Fair Unikal Sediakan 400 Loker

    Kurangi Angka Pengangguran, Job Fair Unikal Sediakan 400 Loker

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Universitas Pekalongan (Unikal) turut membantu pemerintah setempat dalam upaya pengurangan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Salah satu upayanya yakni dengan menggelar Job Fair Nasional yang terselenggara selama 2 hari, Rabu-Kamis, 23-24 Oktober 2024. Pelaksanaan Job fair yang menyediakan 400 posisi lowongan kerja ini dibuka oleh Wakil Rektor 1 Unikal, Zahro dan turut […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less