Kasus HIV di Kota Tegal Capai 104 Orang, Dinkes Tegaskan Tak Ada Diskriminasi dalam Layanan Kesehatan
- calendar_month Sen, 1 Des 2025


TEGAL, puskapik.com – Kasus HIV/ AIDS di Kota Tegal masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 104 kasus baru, dengan sekitar 30 orang di antaranya merupakan warga asli Kota Bahari.
Selain itu, 14 fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes yang memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV telah melayani 529 pasien sepanjang 2025.
Dari jumlah itu, 190 pasien beralamat di Kota Tegal, sementara 119 di antaranya merupakan lelaki seks dengan lelaki atau LSL.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin, melalui Koordinator Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes, Taryuli, menegaskan bahwa tenaga kesehatan sudah memiliki komitmen kuat untuk menghapus diskriminasi terhadap Orang dengan HIV atau ODHIV.
“Nakes sudah satu visi, tidak ada diskriminasi untuk ODHIV. Kami terus memberikan pemahaman dan edukasi bahwa penularan HIV tidak semudah penyakit lain,” ujar Taryuli kepada puskapik.com, Senin 1 Desember 2025.
Menurut Taryuli, seluruh pasien, termasuk ODHIV, kini mendapat pelayanan umum tanpa pembedaan. Pemisahan layanan hanya dilakukan untuk pelayanan khusus HIV seperti konseling atau terapi ARV.
Di Kota Tegal saat ini terdapat 14 faskes yang memberikan layanan konseling dan tes HIV (VCT), terdiri dari delapan puskesmas, satu klinik paru, empat rumah sakit (RSUD Kardinah, RSU Islam Harapan Anda, RS Mitra Keluarga, RS Kasih Ibu) dan satu klinik pratama Aisyah Siti Hajar.
Setiap faskes telah dilengkapi tenaga konselor, dokter atau perawat, petugas pencatatan pelaporan serta laboratorium. Pemeriksaan dilakukan secara gratis dan dilaporkan melalui Sistem Informasi HIV AIDS atau SIHA.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia





























