Kasus HIV di Kota Tegal Capai 104 Orang, Dinkes Tegaskan Tak Ada Diskriminasi dalam Layanan Kesehatan
- calendar_month Sen, 1 Des 2025


Sementara layanan PDP tersedia di 13 faskes, kecuali Klinik Pratama Aisyah Siti Hajar yang masih melengkapi tim untuk keperluan pengembangan layanan.
Meski di lingkungan tenaga kesehatan diskriminasi sudah ditekan, Taryuli mengakui bahwa stigma di masyarakat masih tinggi.
“Masyarakat masih sangat takut tertular HIV, padahal HIV tidak bisa menular dengan cara sederhana,” jelas Taryuli.
Taryuli menegaskan bahwa program HIV nasional memiliki tiga tujuan utama yakni zero infeksi baru, zero kematian akibat HIV dan zero diskriminasi.
Taryuli kembali menjelaskan tiga jalur penularan utama yang perlu dipahami masyarakat, di antaranya :
1. Hubungan seksual, baik heteroseksual maupun sesama jenis.
2. Darah, terutama melalui jarum suntik narkotika yang dipakai bersama.
3. Dari ibu ke anak, melalui kehamilan, persalinan atau menyusui.
Taryuli menambahkan bahwa risiko dari transfusi darah kini sangat kecil karena proses skrining yang semakin canggih.
Setiap ibu hamil di Kota Tegal diwajibkan menjalani pemeriksaan triple eliminasi pada trimester pertama, meliputi tes HIV, sifilis dan hepatitis B.
Pemeriksaan sejak dini penting agar ibu yang terdeteksi HIV segera menjalani terapi antiretroviral atau ARV, minimal enam bulan sebelum persalinan. Dengan virus yang tersupresi, risiko penularan ke bayi dapat ditekan sedemikian rupa.
“Jika kondisi ibu sudah aman, ibu bisa merencanakan persalinan normal tanpa proses oprasi sesar dan bisa memberikan ASI eksklusif pada bayinya, tapi jika tidak bisa eksklusif maka pemberian ASI harus dihentikan karena berisiko bayi akan tertular HIV dari ibunya,” tegas Taryuli. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia





























