Satpol PP Pemalang Gerebek Dua Warung Bandel Penjual Miras di Taman
- calendar_month 46 menit yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek disita Satpol PP Pemalang.
Pemilik warung beserta ratusan barang bukti minuman beralkohol pun diamankan.
Razia yang berlangsung pada Kamis malam 4 Desember 2025 itu menyasar warung-warung bandel yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Taman.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Pemalang turut menggandeng Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai bentuk penegakan hukum bersama.
“Ada dua lokasi (warung) yang kita satroni, lokasi pertama kita dapati ada 585 botol mihol. Kemudian di lokasi kedua ada 59 mihol,” jelas Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Pemalang kepada puskapik.com, Jumat 5 Desember 2025.
Achmad Hidayat menegaskan, razia ini merupakan upaya penegakkan Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil diamankan petugas dalam razia yang berlangsung cepat itu.
Pemilik warung beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Pemalang menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan peredaran minuman beralkohol serta menciptakan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang.***
- Penulis: Eriko
- Editor: dwa





























