Pemkab Pemalang Cadangkan Anggaran Rp 60 miliar untuk Pilkada 2029
- calendar_month Sel, 2 Des 2025


PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mencadangan anggaran mencapai Rp 60 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Pemalang.
“Estimasi besaran Rp 60 miliar dihitung berdasarkan biaya Pilkada tahun 2024 (sebesar Rp67,8 miliar. Selanjutnya perhitungan kebutuhan pembiayaan pilkada dilaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaan dengan mempertimbangkan usulan dari KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim,” ujar Wakil bupati, Selasa (2/12)
Ia mengatakan, pembiayaan Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah daerah, proyeksi sampai dengan saat ini tidak diperhitungkan sharing pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan pemerintah pusat atau provinsi.
Apabila Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka pembiayaan akan diperhitungkan kembali sesuai ketentuan perundang undangan.
Peraturan daerah tentang dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2029 merupakan dasar pengalokasian penyisihan anggaran setiap tahun guna pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2029.
Wakil bupati, mengatakan, pengalokasian ini dimaksudkan agar beban biaya Pilkada tahun anggaran 2029 yang relatif besar lebih ringan karena telah ditopang dari penyisihan dana cadangan, sehingga tekanan fiskal pada APBD tahun anggaran 2029 dapat diminimalkan.
- Penulis: Hang
- Editor: Nia





















