Ayah di Ulujami Pemalang Rudapaksa dan Jual Anaknya
- calendar_month Kam, 4 Des 2025


PEMALANG, puskapik.com – Seorang ayah berinisial F di salah satu desa wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang diduga rudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur selama bertahun-tahun.
Terduga pelaku melancarkan tindakan bejatnya dengan ancaman pembunuhan. Korban dijadikan pemuas hasrat F sejak tahun 2021 saat masih duduk dibangku SMP hingga Agustus 2025.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga diduga menjual adik korban yang merupakan anak kandungnya sendiri saat masih berusia satu tahun seharga Rp3,5 juta.
Korban yang merupakan seorang gadis berusia 17 tahun mengungkapkan, ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tiri lantaran diancam akan dibunuh menggunakan pisau.
“Awalnya dipaksa. Kalau tidak mau akan dibunuh. Pakai Pisau,” ungkap korban saat ditemui di rumahnya Rabu 3 Desember 2025
Korban yang trauma mengatakan sudah tidak ingat berapa kali dirudapaksa oleh ayah tirinya. Aksi bejat itu selalu disertai ancaman agar tidak menceritakan ke siapa pun, termasuk kepada ibunya.
“Selalu diancam dan tidak boleh ngomong ke siapa-siapa. Kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi,” tutur korban dengan mata berkaca-kaca.
Tindakan bejat F baru terungkap setelah Ibu korban mendengar teriakan anaknya meminta tolong dari dalam kamar sekitar pukul 02.00 WIB pada suatu malam.
Namun, saat itu ibu korban tidak bisa membantu karena kamarnya dikunci dari luar oleh pelaku. “Waktu itu teriak minta tolong tapi saya nggak bisa nolongin. Saya di kamar dikunci dari luar,” tuturnya.
Menurut pengakuannya, F kerap melakukan pemerkosaan saat ia tidak ada di rumah atau sedang tertidur lelap.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia


















