Lebih dari 70 Persen Badan Publik di Jawa Tengah Telah Masuk Kategori Informatif
- calendar_month Kam, 4 Des 2025


SEMARANG, puskapik.com – Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah terus menunjukkan perkembangan yang positif.
“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Semarang pada Kamis 4 Desember 2025.
Indra membeberkan, banyak badan publik saat ini sudah aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas.
Pihaknya pun menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di setiap institusi untuk memudahkan informasi publik tersebut.
“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi, agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, lembaganya masih melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang ada di Jawa Tengah.
“Kami sedang menyelenggarakan Monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut, dan 102 badan yang sampai tahap uji publik,” kata Indra.
Dari 102 badan publik tersebut, lanjut dia, memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari menuju informatif, cukup Informatif, hingga informatif.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi pelaksanaan Monev yang dilakukan Komisi Informasi Jateng. Menurutnya, informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.
- Penulis: Setiawan
- Editor: Nia


















